Berita

Mediasi Kasus Perundungan Siswa SMP Banyuwangi Gagal, Keluarga Korban Minta Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Diversi kasus Bullying Smpn 4 Banyuwangi

Suara Pecari – Mediasi antara keluarga korban RDA (13) dan terduga pelaku IB (13) terkait kasus perundungan siswa di SMP Negeri 4 Banyuwangi berakhir tanpa kata damai, Senin (23/10/2023). Meskipun pada prinsipnya, keluarga korban telah memaafkan perbuatan IB, mereka meminta agar polisi tetap mendalami kasus ini dan melanjutkan proses hukum.

Muhammad Abidin, kuasa hukum RDA, menyatakan keinginan keluarga korban. “Karena sudah masuk tahap penyidikan, keluarga berharap polisi terus mengembangkan kasus ini,” ungkap Abidin di Mapolres.

Dalam pengembangan kasus ini, keluarga korban juga menuntut tanggung jawab dari pihak sekolah dan dinas pendidikan, mengingat insiden ini terjadi di lingkungan sekolah dan menunjukkan kelalaian sekolah dalam pengawasan. Mereka berharap agar proses hukum ini menjadi cambuk bagi dunia pendidikan di Banyuwangi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Mediasi ini melibatkan Kepala Sekolah Suhadak, perwakilan Peksos, dan Bapas. Namun, kuasa hukum IB, Agus Hariyanto, dan Bagus Surono, menyatakan bahwa peristiwa ini lebih merupakan perkelahian daripada perundungan. Mereka juga menyoroti adanya pihak ketiga, yakni kakak kelas RDA dan IB, yang diduga sengaja memprovokasi konflik di antara keduanya.

Terkait permintaan keluarga RDA untuk melanjutkan proses hukum, pihak IB menyatakan bahwa mereka akan mengikuti proses tersebut, sambil tetap berharap agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Secara prinsip, keluarga RDA sudah memaafkan, tetapi meminta agar proses hukum tetap berjalan. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata mereka.

Kepala Sekolah Suhadak menolak memberikan komentar kepada wartawan, mengklaim bahwa dia harus menjalankan shalat zuhur.

Exit mobile version