Berita

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyuwangi Tahun 2024 Naik 4,34 Persen

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyuwangi Tahun 2024

Suara Pecari – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyuwangi untuk tahun 2024 telah resmi ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah. UMK tersebut mengalami peningkatan menjadi Rp2.638.628, tercatat kenaikan sekitar 4,34 persen atau Rp109.729 dibandingkan dengan UMK Banyuwangi tahun sebelumnya, yakni Rp2.528.899. Pengumuman penetapan ini dilakukan pada tanggal 30 November 2023.

Muhammad Rusdi, Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian Banyuwangi, mengonfirmasi peningkatan UMK tersebut. Meskipun ada kenaikan, namun dibandingkan tahun sebelumnya, kenaikan untuk tahun 2024 tergolong lebih rendah.

Pada tahun 2023, terjadi peningkatan UMK sebesar 8,59 persen dari tahun sebelumnya, dengan nilai Rp2.328.899 atau naik sekitar Rp200 ribu. “Untuk UMK 2024, terjadi kenaikan sebesar Rp109 ribu. Meskipun terdapat kenaikan, namun jumlahnya lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Rusdi pada Sabtu (2/12/2023).

Rusdi menjelaskan bahwa penetapan UMK mengikuti formulasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Besaran upah dihitung dengan mempertimbangkan berbagai variabel, seperti upah minimum berlaku, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

“Proses penetapan UMK juga melibatkan dewan pengupahan, yang terdiri dari perwakilan pengusaha dan pekerja,” tambahnya.

Rencananya, dalam waktu dekat, pihak terkait akan melakukan sosialisasi kenaikan UMK kepada perusahaan-perusahaan di Banyuwangi. “Pada tanggal 6 Desember 2023 kemungkinan besar, kami akan melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan,” tegas Rusdi.

Rusdi menegaskan bahwa sesuai aturan, perusahaan diwajibkan untuk mengikuti UMK yang telah ditetapkan demi keadilan bagi pekerja. “Terutama perusahaan yang mampu, mereka wajib membayar gaji karyawan sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Exit mobile version