Lapas Banyuwangi Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK): Komitmen Layanan Prima
Suara Pecari – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono, menyematkan pin Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara simbolis kepada jajarannya pada apel pagi pegawai, Rabu (3/1). Penyematan pin ini mengikuti kesuksesan Lapas Banyuwangi meraih predikat WBK di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penghargaan WBK diserahkan oleh Menkumham pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 Desember lalu. Pin WBK menjadi simbol komitmen Lapas Banyuwangi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan mencegah segala bentuk penyimpangan, terutama korupsi.
“Penyematan pin ini merupakan titik awal kami untuk melangkah lebih maju dan berkembang, serta menjadi penyemangat dalam memberikan kinerja dan layanan yang terbaik,” ujar Agus Wahono, Kalapas Kelas IIA Banyuwangi.
Agus menyebut prestasi Lapas Banyuwangi dalam bidang reformasi birokrasi tak lepas dari upaya jajaran dalam menerapkan zona integritas dengan enam area perubahan, seperti manajemen perubahan, penataan tatalaksana, dan penguatan akuntabilitas.
Meski telah meraih predikat WBK, Agus menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Lapas Banyuwangi akan terus bekerja keras, cerdas, dan ikhlas untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dan warga binaan.
Agus Wahono juga mengajak seluruh jajaran Lapas untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dalam melaksanakan tugas, demi mewujudkan Lapas Banyuwangi yang semakin BERSIH (BERintegritas, Santun, Inovatif, Humanis). Prestasi WBK bukan hanya menjadi pencapaian, melainkan juga komitmen lanjutan dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan lembaga pemasyarakatan tersebut.

