Penjabat (PJ) Bupati Pasuruan Kunjungi Banyuwangi untuk Studi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Penjabat (PJ) Bupati Pasuruan Kunjungi Banyuwangi untuk Studi Elektronifikasi Transaksi

Suara Pecari – Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto, bersama seluruh camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD)-nya, melakukan studi tiru di Kabupaten Banyuwangi. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang telah sukses diterapkan di Banyuwangi.

“Saat ini kami datang untuk belajar banyak hal, terutama tentang implementasi ETPD,” ungkap Andriyanto saat disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, di Lounge Pemkab Banyuwangi pada Kamis (04-01-2024).

Andriyanto menyatakan niatnya untuk berbagi pengalaman mengenai penerapan elektronifikasi transaksi pemda, termasuk transaksi pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, penggunaan transaksi non tunai dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah, serta pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selama tiga hari, rombongan Pemkab Pasuruan akan memanfaatkan waktu untuk studi tiru, Rabu-Jumat, 3-5 Januari 2024. Selain memfokuskan diri pada ETPD, mereka juga akan melihat langsung implementasi elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah di beberapa lokasi, termasuk pembayaran tiket elektronik (e-ticket) di destinasi Grand Watudodol dan hutan de Djawatan.

Pj Bupati Andriyanto juga mengekspresikan ketertarikannya terhadap pengembangan sektor pariwisata Banyuwangi. Dalam kunjungannya, mereka ingin belajar bagaimana Banyuwangi mengelola potensi wisata yang melibatkan gunung, danau, hutan, hingga suku asli.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, menyambut baik kunjungan Pj Bupati Andriyanto, menyebutnya sebagai momentum yang baik untuk kedua daerah saling berbagi pengalaman. Terkait ETPD, Mujiono menjelaskan bahwa transaksi pemda di Banyuwangi telah beralih ke model elektronik, termasuk penerimaan pembayaran pajak dan retribusi yang kini dapat dilakukan secara online. “Elektronifikasi transaksi terus kami perluas, termasuk dorongan agar para pedagang pasar bertransaksi non tunai menggunakan QRIS,” tambah Mujiono. Di pasar, electronic data capture juga telah disediakan untuk memungkinkan pedagang membayar retribusi secara non tunai.