Kolaborasi dengan YKBH, Tahanan di Lapas Banyuwangi dapat Bantuan Hukum Gratis

Tahanan di Lapas Banyuwangi dapat Bantuan Hukum

Suara Pecari – Lapas Kelas IIA Banyuwangi saat ini menginisiasi program bantuan hukum gratis bagi para tahanan yang tengah menjalani proses peradilan. Kolaborasi yang dijalin dengan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Banyuwangi menjadi pendorong utama terselenggaranya program ini.

Agus Wahono, Kepala Lapas Banyuwangi, melalui Kasi Binadik, Wahyu Tetukaenya, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum di Lapas Banyuwangi oleh YKBH pada Jumat (19/1) bertujuan memberikan pemahaman kepada tahanan mengenai layanan pendampingan hukum yang dapat diperoleh secara gratis.

“Mendapatkan penyuluhan hukum dan bantuan hukum juga merupakan salah satu hak dari tahanan yang harus kami penuhi,” ujar Wahyu.

Wahyu menegaskan bahwa bantuan hukum ini dapat diberikan kepada tahanan yang tidak mampu memperoleh jasa penasihat hukum pribadi selama proses peradilan.

“Dengan kerjasama YKBH Banyuwangi, bagi warga binaan yang kurang mampu akan diberikan bantuan hukum gratis untuk mengawal proses persidangannya,” tambah Wahyu.

Pada tahun 2023, Lapas Banyuwangi telah menjalin perjanjian kerjasama dengan YKBH, yang diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada tahanan.

“Perjanjian kerjasama itu membuka ruang bagi setiap tahanan untuk melakukan konsultasi terkait proses peradilan yang dijalaninya. Harapannya, tahanan dapat memperoleh keadilan dan kepastian hukum melalui inisiatif ini,” pungkasnya.