banyuwangi

Gakkumdu Banyuwangi Periksa Kades Gintangan Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Kampanye Paslon 02

Pembina PPID Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, S.T

Suara Pecari – Sentra Gakkumdu Banyuwangi menggelar pemeriksaan terhadap Kepala Desa Gintangan, Hardiyono, terkait dugaan keterlibatannya dalam kegiatan kampanye Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02, Gibran Raka Buming Raka, di wilayah Rogojampi.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi pada Selasa, 23 Januari 2024. Kepala Desa Gintangan, Hardiyono, yang diduga hadir dalam kegiatan kampanye, memberikan keterangan kronologis kejadian selama pemeriksaan.

“Saya di minta menjelaskan kronologi kehadiran saya di acara tersebut,” ungkap Kades Gintangan, Hardiyono, seusai pemeriksaan.

Hardiyono menjelaskan bahwa kehadirannya dalam acara kampanye tersebut adalah untuk menjemput sang istri yang sedang menghadiri kegiatan bersama komunitasnya.

“Saya masuk hanya ingin memastikan bahwa istri saya masih berada di dalam, karena melihat banyak peserta lain sudah pulang. Setelah melihat istri saya, saya keluar dan menunggu di tempat semula,” jelasnya singkat.

Pembina PPID Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, S.T., menyatakan bahwa Gakkumdu masih meminta keterangan kronologis terlapor terkait kehadirannya dalam acara kampanye. Dari hasil keterangan Hardiyono, terungkap tiga nama saksi yang rencananya akan dipanggil besok untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Yansen menegaskan bahwa semua tahapan pemeriksaan akan dilakukan untuk mengungkap permasalahan ini. Ia juga menghimbau semua aparat pemerintah untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam kampanye mendukung salah satu Paslon partai.

Pemeriksaan terhadap Kepala Desa Gintangan ini menjadi bagian dari upaya Gakkumdu untuk menjaga netralitas pemerintahan daerah dalam pelaksanaan Pemilihan. Proses pemeriksaan akan terus diikuti dan dilaporkan kepada publik untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses hukum.

Exit mobile version