Satpolairud Polresta Banyuwangi Evakuasi Jenazah ABK KM FR 82 di Pelabuhan Tanjung Wangi

Satpolairud Polresta Banyuwangi Evakuasi Jenazah ABK KM FR 82

Suara Pecari – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi telah berhasil mengevakuasi jenazah Anak Buah Kapal (ABK) bernama Casudi (59) dari Kapal Motor Nelayan (KMN) FR 82. Proses evakuasi dilaksanakan di Dermaga Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jl. Raya Situbondo, Ketapang, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro pada Rabu, 31 Januari 2024.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi, AKP I Nyoman Ardita, S.H, M.H, melalui Kanit Tindak Bripka Ida Bagus, menjelaskan bahwa, “Evakuasi dilakukan bersama unsur maritim dan relawan Ambulance Banyuwangi. Jenazah almarhum Casudi meninggal dunia di atas kapal dalam perairan Samudera Hindia pada hari Minggu, 28 Januari 2024, sekitar jam 21.45 waktu setempat,” jelasnya.

Bripka Ida Bagus menuturkan, kronologi kejadian berawal saat korban, “Setelah mengambil air minum di dapur belakang kapal, tiba-tiba terjatuh dan dinyatakan meninggal dunia. Nakhoda kapal segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kapal dan informasi disampaikan ke agen kapal di Banyuwangi. Kapal kemudian melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Tanjung Wangi,” tuturnya.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi mengambil langkah cepat dengan memerintahkan personilnya untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Tim evakuasi, yang melibatkan personel Satpolairud Polresta Banyuwangi, KSOP Banyuwangi, Kesehatan Pelabuhan, KP3, Himpunan Nelayan, Perusahaan Perikanan Banyuwangi, dan nelayan setempat, bergerak menuju dermaga Pelabuhan Tanjung Wangi.

Kapal tiba di Pelabuhan Tanjung Wangi pada Rabu, 31 Januari 2024, sekitar jam 23.30 WIB. Tim Kesehatan Pelabuhan melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah almarhum Casudi dan penyemprotan disinfektan kepada jenazah serta seluruh ABK. Jenazah kemudian dievakuasi dari kapal dan dibawa menggunakan mobil ambulance menuju RSUD Blambangan untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan oleh personel Polairud dan tim kesehatan pelabuhan di RSUD Blambangan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. Jenazah Casudi dibawa ke rumah duka di Tratebang RT. 002 RW. 001 Kel. Tratebang Kec. Wonokerto Kab. Pekalongan, Jawa Tengah, untuk dilakukan pemakaman secara adat.

Pihak keluarga almarhum menyatakan ikhlas atas musibah ini dan menolak dilakukan autopsi, sebagaimana dijelaskan dalam surat pernyataan yang mereka buat.

Kejadian ini menunjukkan sinergi antara aparat keamanan, pihak berwenang maritim, dan relawan dalam penanganan evakuasi jenazah di laut, menunjukkan profesionalisme dan kepedulian terhadap keamanan maritim di wilayah tersebut.