Korban Pengeroyokan di Jambesari Tunggu Keadilan, Kuasa Hukum Geram atas Lambannya Penyidikan
Suara Pecari – Seorang pria, Heru Kiswandi (28), asal Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang saat menyaksikan hiburan kesenian jaranan (kuda lumping) pada Sabtu malam tanggal 23 Desember 2023, di Desa Jambesari, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi. Meski telah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Giri pada 25 Desember 2023, korban hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
Heru Kiswandi menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan terjadi saat hendak menyaksikan pertunjukan jaranan di desa Jambesari. Setibanya di lokasi, dirinya menemui keributan yang kemudian berujung pada serangan brutal, diduga dilakukan oleh pemilik tempat karaoke yang bernama Syaiful, dan sekitar 20 orang lainnya.
“Pada saat itu, mereka tiba-tiba menyerang saya dan ternyata yang memukul adalah pemilik tempat karaoke tersebut, Syaiful, beserta teman-temannya. Karena ketakutan, kami pun lari dari lokasi untuk mencari pengamanan diri,” ujar Heru Kiswandi.
Setelah mengamankan diri, Heru mencoba mengambil motor yang terparkir di tempat karaoke, dan saat berusaha mengklarifikasi pemukulan yang dilakukan oleh Syaiful, ia malah menjadi korban pengeroyokan yang lebih brutal.
Kasus ini telah dilaporkan ke Mapolsek Giri pada 25 Desember 2023 dengan nomor LP/B/30/XII/2023/SPKT/POLSEK GIRI/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR. Namun, hingga kini, penyidikan belum menemui titik terang, mengecewakan korban dan kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Heru Kiswandi, Sugeng Hariyanto, S.H., M.H., menyatakan kekecewaannya terhadap kelambanan penyidikan. Ia menegaskan akan mengawal kasus ini dan meminta agar para pelaku segera ditangkap.
“Saya akan mengawal kasus ini, yang terkesan diperlambat oleh pihak penyidik. Terbukti saat dari pelaporan, sudah disertakan surat bukti visum untuk memperkuat bukti serta saksi-saksi. Akan tetapi kenapa kasus ini seperti mengambang tanpa ada kejelasan, itu yang menjadikan saya selaku kuasa hukum dari Heru Kiswandi bertanya-tanya,” tegas Sugeng Hariyanto.
Kapolsek Giri, AKP Endro Abrianto, melalui Kanit Reskrim Aiptu Aris Bahtiar, S.H., menyatakan bahwa kasus masih dalam penyelidikan, “Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengidentifikasi para pelaku, mengingat kejadian tersebut terjadi pada tengah malam dan pengakuan korban hanya mengenal satu dari banyak pelaku,” jelasnya.
Kuasa hukum Heru Kiswandi meminta agar proses penyidikan dipercepat untuk membawa para pelaku pengeroyokan ini ke hadapan hukum dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa yang akan datang.

