Berita

Bawaslu Kabupaten Karo Bertindak Tegas APK yang Melanggar Aturan Sebelum Masa Tenang Kampanye

Bawaslu Kabupaten Karo TindakTegas APK yang Melanggar Aturan

Suara Pecari, Berastagi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo kembali menjalankan tugasnya dengan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg dan Parpol yang melanggar aturan, meskipun belum memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, menjelaskan bahwa tindakan penertiban ini bukan tanpa alasan, melainkan merupakan langkah penindakan terhadap APK yang melanggar ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.

Gemar menyampaikan kepada wartawan pada Senin, 5 Februari 2024, bahwa penertiban tersebut dilakukan karena beberapa APK terbukti melanggar ketentuan pemasangan, meskipun upaya pembersihan seharusnya dilakukan pada masa tenang kampanye.

“Sosialisasi sudah kita lakukan berulang kali kepada Parpol dan tim kampanye calon legislatif tentang pemasangan APK. Aturan yang ada menyatakan bahwa pemasangan APK tidak boleh dilakukan di beberapa titik terutama yang dapat mengganggu kenyamanan publik,” ujar Gemar.

Gemar menegaskan bahwa sosialisasi terus dilakukan, dan aturan tersebut melibatkan larangan pemasangan APK di tempat-tempat tertentu, seperti pohon, tiang listrik, fasilitas milik negara, sekolah, tempat ibadah, dan lainnya.

Meskipun telah melakukan sosialisasi, masih ada oknum yang tidak mematuhi aturan tersebut. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Karo melakukan penertiban massif, melibatkan beberapa pihak di sepanjang Jalan Veteran, Berastagi.

Penertiban dilakukan terhadap banyak spanduk dan poster bergambar calon legislatif dari berbagai tingkatan pemilihan yang terpasang di median jalan. APK yang terpasang di pohon dan tiang listrik juga dicopot oleh tim gabungan, melibatkan Satpol-PP Kabupaten Karo dan instansi lainnya.

“Sudah kita tertibkan beberapa hari lalu APK yang mengganggu kenyamanan publik di sepanjang jalan utama di Berastagi,” kata Gemar.

Hasil dari penertiban ini adalah ratusan APK berukuran kecil, sedang, hingga besar yang berhasil dicopot dan diamankan oleh tim gabungan. Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali dan memastikan masa tenang kampanye Pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Penulis Roy Prawira

Exit mobile version