Sie Propam Polresta Banyuwangi Tegaskan Sikap Profesional dalam Menangani Skandal Oknum Polisi Goyang Istri Orang

Sie Propam Polresta Banyuwangi Tegaskan Sikap Profesional dalam Menangani Skandal

Suara Pecari – Kasie Propam Polresta Banyuwangi, Ipda Darmawan, menegaskan komitmennya untuk bersikap profesional dalam menangani pelaporan skandal oknum polisi yang diduga terlibat dalam hubungan tidak senonoh dengan istri orang saat suaminya berlayar.

“Kasus ini sudah masuk tahap pemeriksaan pendahuluan. Jika istilah di Reskrim penyidikan,” ungkap Ipda Darmawan di Mapolresta Banyuwangi pada Selasa (6/2/2024).

Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan pendahuluan, kasus ini akan dibawa ke persidangan kode etik. “Untuk putusan, akan diserahkan ke pimpinan tertinggi Polresta Banyuwangi. Seberapa berat kesalahan berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan etik tersebut,” tambahnya.

Darmawan menegaskan bahwa anggota polisi yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas, baik itu terkait dengan kedisiplinan maupun aturan yang berlaku. Sie Propam Polresta Banyuwangi juga tengah memproses 5 PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) untuk oknum polisi nakal di jajaran Polresta Banyuwangi.

“Meski tidak terekspose, sekarang ini sudah ada putusan 5 PTDH. Tiga orang menerima putusan, satu masih banding, dan satunya lagi bandingnya ditolak,” ungkapnya.

Skandal perselingkuhan antara oknum polisi dan seorang bidan di Banyuwangi mencuat di media sosial dan menarik perhatian publik. Hubungan terlarang ini bahkan menghasilkan kelahiran seorang bayi. Kasie Propam Polresta Banyuwangi menekankan bahwa pihaknya berupaya mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit.