Peserta Pemilu Diminta Menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) Secara Mandiri Jelang Masa Tenang

Dian Purnawan, Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Suara Pecari, Banyuwangi – Dalam rangka menyikapi masa tenang yang akan berlaku selama tiga hari mulai dari 11 hingga 13 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.

Menurut Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Dian Purnawan, tanggal 10 Februari merupakan hari terakhir kampanye sehingga tanggal 11 Februari sudah harus steril dari APK. Dian menekankan bahwa APK harus dibersihkan secara mandiri oleh partai politik atau peserta pemilu. Jika ada APK yang masih terpasang selama masa tenang, Bawaslu bersama Satpol PP akan menertibkannya.

“Kami akan koordinasi dengan Bawaslu berkaitan dengan mekanisme pembersihan APK. Yang jelas jika selama masa tenang masih ada APK, prosesnya kami serahkan ke Bawaslu,” ujar Dian, 9/2/2024.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banyuwangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Khomisa Kurnia Indra menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada peserta pemilu untuk melakukan pembersihan APK secara mandiri. Jika masih terdapat APK yang bertebaran pada malam tanggal 10 Februari, maka pada tanggal 11 Februari, Bawaslu akan melakukan penertiban.

“Kami akan melakukan apel siaga bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Banyuwangi pada Minggu, 11 Februari 2024, dalam rangka patroli di masa tenang pemilu. Setelah apel, secara serentak kami melakukan penertiban sisa-sisa APK yang belum dibersihkan di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi,” kata Indra.

Dengan demikian, peserta pemilu diharapkan untuk mematuhi aturan dan menjaga ketertiban jelang masa tenang pemilu guna menciptakan suasana yang kondusif dan fair dalam pelaksanaan Pemilu 2024.