Berita

Duka Mendalam KPUD Karo, Dua Anggota KPPS Meninggal Dunia Pasca Pemilu 2024

Dua Anggota KPPS Meninggal Dunia Pasca Pemilu 2024

Suara Pecari, Karo – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo merasakan duka mendalam setelah pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaporkan meninggal dunia setelah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.

Komisioner KPUD Karo Divisi Sumber Daya Masyarakat (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Sahimin Selian, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang dua anggota KPPS yang meninggal setelah menjalankan tugas pemilu. Dua anggota yang meninggal tersebut adalah Musandri Ginting (40) dari KPPS Desa Kabantua, Kecamatan Munte, dan Karya Sembiring (43) dari KPPS Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat.

“Ada dua orang anggota KPPS kita yang meninggal dunia setelah menjalani tugas saat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, KPPS Desa Kabantua, Kecamatan Munte, dan dari KPPS Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat.”kata Sahimin, Kamis (22/2/2024) sore.

Sahimin menjelaskan kronologis kepergian Musandri Ginting. Pada tanggal 15 Februari, setelah proses penghitungan suara, Musandri Ginting mengalami sakit karena kelelahan. Pada tanggal 19 Februari, setelah tidak terlihat keluar rumah, Musandri Ginting dilarikan ke RS Efarina dan dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

“Tanggal 19 pagi, sekira pukul 05.00 WIB yang bersangkutan mengalami sakit dan dilarikan ke RS Efarina. Setelah tiba di rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Sementara itu, Karya Sembiring dari KPPS Desa Gajah mengeluhkan sakit setelah selesai proses penghitungan suara dan kembali ke rumah. Pada tanggal 20 Februari, setelah berobat dan tidak sadarkan diri, Karya Sembiring dibawa ke RS Efarina, meninggal dunia sekitar pukul 04.30 WIB pada hari berikutnya.

“Pada tanggal 20 Februari kemarin, yang bersangkutan berobat, lalu sekira pukul 14.00 WIB yang bersangkutan dikabarkan tidak sadarkan diri. Setelah dibawa ke RS Efarina, keesokan harinya, yang bersangkutan sekitar pukul 04.30 WIB meninggal,” jelas Sahimi.

Sahimin menyampaikan rasa duka mendalam dan mengucapkan belasungkawa atas kepergian kedua anggota KPPS tersebut. Pihak KPUD Karo turut merasakan kehilangan dan menghormati dedikasi serta pengorbanan yang telah diberikan oleh para penyelenggara pemilu.

Exit mobile version