Banyuwangi Kembali Raih Piala Adipura untuk Kebersihan dan Pengelolaan Sampah
Suara Pecari – Kabupaten Banyuwangi kembali meraih prestasi dengan berhasil memperoleh Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam Penganugerahan Adipura yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa (5/3/2024). Tidak hanya Piala Adipura, Banyuwangi juga mendapatkan Plakat Adipura sebagai pengakuan atas upayanya dalam melakukan pengelolaan sampah berbasis TPS 3R (tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle) dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Banyuwangi yang terus berupaya menjadikan daerahnya bersih dan nyaman. “Ini adalah kerja gotong royong seluruh warga,” kata Bupati Ipuk.
Prestasi Piala Adipura terakhir diraih oleh Banyuwangi pada tahun 2017, dan kini kabupaten ini berhasil kembali menyabet Piala Adipura serta Plakat Adipura. Bupati Ipuk menekankan bahwa kesuksesan ini tidak terjadi tanpa upaya maksimal dari seluruh elemen masyarakat Banyuwangi.
Ipuk menjelaskan bahwa Banyuwangi memiliki sejumlah program persampahan, termasuk bank sampah, pembangunan TPS3R, dan berbagai inovasi penanganan sampah yang melibatkan pihak swasta dan masyarakat. Pemkab Banyuwangi menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas program pembangunan, sehingga penanganannya bersifat komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir.
Bupati Ipuk menambahkan bahwa regulasi persampahan, peraturan daerah, peraturan bupati, serta Surat Edaran tentang pengelolaan dan pengurangan penggunaan plastik telah diterapkan. Pengelolaan persampahan juga menjadi salah satu indikator penilaian dalam rapor desa, yang akan menentukan alokasi anggaran tiap desa.
Pemkab Banyuwangi juga aktif dalam berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Norwegia yang memberikan dukungan dalam pembangunan TPS 3R Tembokrejo dan di Balak. Saat ini, Banyuwangi telah membangun dan mengoperasikan 19 TPS 3R di sejumlah kecamatan, dengan kapasitas dan target penanganan sampah yang berbeda.
Dwi Handayani, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menjelaskan bahwa dasar penilaian Adipura tahun ini mencakup keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah dari rumah/sumber sampai ke TPS3R. Penghargaan ini tidak hanya dinilai dari aspek keindahan kota, tetapi juga mengukur upaya pengurangan sampah secara determinan (less TPA).
Banyuwangi berhasil mencapai pengurangan sampah sebesar 30.22% dan penanganan sampah sebanyak 27.15%, yang menunjukkan sinergi dan kesungguhan dalam mencapai keberhasilan ini.

