Peran Penting Penyuluh Agama dalam Menjaga Harmonisasi di Kemenag Banyuwangi

Peran Penting Penyuluh Agama dalam Menjaga Harmonisasi di Kemenag Banyuwangi

Banyuwangi, Jumat (15/03/2023) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penais Zawa), Mufi Imron Rosyadi, menggelar pembinaan bagi para Penyuluh Agama Islam di aula bawah Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam PNS, PPPK, serta perwakilan Penyuluh Agama Islam Non PNS, dengan tema “Meningkatkan Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama”.

Chaironi Hidayat, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Banyuwangi, sebagai daerah dengan masyarakat multi-etnis, multi-budaya, dan multi-agama, telah membuktikan bahwa harmoni sosial dapat terwujud tanpa adanya gesekan yang berarti. Menurutnya, peran para Penyuluh Agama Islam sebagai tokoh masyarakat sangat penting dalam menjaga harmonisasi tersebut.

“Sosok Penyuluh Agama merupakan tokoh panutan yang menjadi cerminan ASN Kementerian Agama secara keseluruhan,” ungkap Roni, sapaan akrab Chaironi Hidayat.

Dalam pembinaannya, Mufi Imron Rosyadi menegaskan pentingnya menjaga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menyoroti kompleksitas keanekaragaman di Indonesia, yang bisa menjadi kekayaan jika dikelola dengan baik namun juga bisa menjadi ancaman jika tidak dikelola dengan baik.

“Para penyuluh harus menjadi garda terdepan pemerintah dalam menjaga harmonisasi dalam hubungan bermasyarakat,” tegas Mufi.

Mufi juga mengingatkan tentang tugas Kementerian Agama dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, serta tanggung jawab para penyuluh dalam melakukan penyuluhan tidak hanya secara tatap muka, tetapi juga melalui platform digital.

“Penyuluhan mampu menembus batas ruang dan waktu dalam waktu cepat, dapat dilakukan tanpa biaya dan energi yang besar,” paparnya.

Menyinggung tentang moderasi beragama, Mufi menekankan bahwa bukan agamanya yang harus dimoderasi, melainkan cara pandang dan sikap umat beragama dalam memahami dan menjalankan agamanya.

“Pentingnya moderasi beragama terlihat dari tingginya empat indikator utama dalam kehidupan masyarakat Indonesia,” pungkas Mufi Imron Rosyadi.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan peran para Penyuluh Agama Islam semakin diperkuat dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat Banyuwangi.