Polresta Banyuwangi Tangkap Pasangan Suami Istri Bawa Sabu di Kalibaru

Polresta Banyuwangi Tangkap Pasangan Suami Istri Bawa Sabu 10,8 Gram di Kalibaru

Banyuwangi – Operasi Pekat Semeru 2024 Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pasangan suami istri asal Bali, I Putu Arya Setiawan (41) dan Citra Pujianti (31), saat membawa paket sabu seberat 10,8 gram di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru

Dalam Operasi Pekat Semeru 2024, Polresta Banyuwangi berhasil menangkap dua orang yang membawa satu paket sabu seberat 10,8 gram di Jalan Raya Jember-Banyuwangi, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Pasangan suami istri asal Kelurahan Bale Agung, Kabupaten Negara, Bali, yakni I Putu Arya Setiawan (41) dan Citra Pujianti (31), ditangkap saat polisi melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata, menjelaskan bahwa keduanya tertangkap saat polisi mencium adanya gerak mencurigakan di dalam kendaraan yang mereka tumpangi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua paket sabu, satu di dalam kotak jam tangan milik suami dan satu lagi di dalam tas punggung milik istri. Setelah ditimbang, berat sabu tersebut mencapai 10,93 gram.

“Ada kotak jam tangan dan kacamata yang digunakan untuk menyimpan sabu dan bong kit amankan sebagai barang bukti. Tas punggung warna hitam, sedotan dan korek api. Termasuk mobil yang digunakan tersangka,” ungkapnya.

Kedua tersangka langsung ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti termasuk paket sabu dan alat hisap sabu disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk kendaraan yang digunakan oleh tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu tersangka merupakan residivis kasus sabu yang baru saja keluar dari penjara. “Tersangka CP itu baru keluar dari penjara. Residivis kasus sabu,” pungkasnya. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penanggulangan narkoba tetap menjadi prioritas Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.