Forkopimcam Glagah Gelar Patroli ke Sejumlah Tempat Hiburan Malam dan Radio Komunitas
Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Glagah melakukan patroli intensif ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah setempat pada Jumat (22/3) malam kemarin. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas dan kelancaran ibadah Ramadan 1445 Hijriah di Bumi Blambangan.
Patroli dipimpin oleh Camat Glagah, Sri Widiyanto, S.H, didampingi oleh Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono, S.H dan Danramil Glagah Kapten Inf I Made Slamet Adi Santoso. Menurut Camat Glagah, Sri Widiyanto, patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Aturan tersebut mengharuskan tempat hiburan malam, rumah karaoke, hingga penjual miras untuk tutup selama bulan Ramadan.
“Patroli ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan yang ada,” ujar Sri Widiyanto.
Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut, petugas juga menyasar studio-studio radio komunitas. Langkah ini diambil karena banyak studio radio yang kerap dimanfaatkan sebagai ruang karaoke terselubung.
“Pada patroli ini, kami menyisir setidaknya 5 radio komunitas untuk mengantisipasi praktik-praktik karaoke terselubung,” jelasnya.
Meskipun dalam patroli tidak ditemukan aktivitas karaoke terselubung di studio radio komunitas, petugas tetap memberikan edukasi kepada pemilik studio. Mereka juga memasang Surat Edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang diterbitkan Pemkab Banyuwangi sebagai pengingat.
Pudji menambahkan bahwa patroli rutin ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan untuk memastikan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Dengan patroli ini, Forkopimcam Glagah berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan di wilayahnya.

