Polisi dan Forkopimcam Glagah Rutin Gelar Patroli Ke Tempat Hiburan Malam
Banyuwangi, Suarapecari.com – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Polsek jajaran melaksanakan patroli gabungan ke sejumlah tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas dan kelancaran ibadah Ramadan 1445 Hijriah di Bumi Blambangan.
Untuk Patroli di wilayah Kecamatan Glagah, Patroli dilaksanakan Forkopimcam, Camat Glagah, Sri Widiyanto, S.H, bersama Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono, S.H, dan Danramil Glagah Kapten Inf I Made Slamet Adi Santoso. Mereka sidak ke tempat-tempat hiburan malam sebagai langkah tindak lanjut terhadap surat edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Camat Glagah, Sri Widiyanto, menyatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan bahwa tempat-tempat hiburan malam patuh terhadap aturan yang menetapkan penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadan. Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono, juga menambahkan bahwa dalam patroli tersebut, petugas menyasar studio-studio radio komunitas yang kerap dijadikan tempat karaoke terselubung.
“Patroli ini untuk mengantisipasi dan memastikan bahwa mereka patuh dengan aturan yang ada,” kata Sri Widiyanto,Selasa malam ( 26/3).
Petugas juga memasang Surat Edaran No. 300/369/429.020/2024 dari Pemkab Banyuwangi sebagai pengingat bagi pemilik tempat hiburan malam. AKP Pudji Wahyono menegaskan bahwa patroli ini akan dilakukan secara rutin selama bulan Ramadan untuk memastikan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kami siap mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya. Patroli ini merupakan langkah konkret dari pihak berwenang dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

