Kepala Kemenag Banyuwangi, Mengukuhkan Dewan Pengurus IPARI untuk Periode 2024-2028
BANYUWANGI – Dalam sebuah acara resmi yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) untuk periode 2024-2028. Acara pengukuhan tersebut diselenggarakan di kantor Kementerian Agama setempat, dan dihadiri oleh para pejabat, kepala madrasah, kepala KUA, pengawas madrasah, serta pengurus DWP Kemenag dan penyuluh agama dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banyuwangi. Rabu (3/4/2024)
Dalam sambutannya, Chaironi Hidayat menegaskan pentingnya peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Dewan Pengurus IPARI dalam memberikan penyuluhan agama kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa penyuluh agama merupakan garda terdepan Kementerian Agama, yang memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman agama yang baik dan benar kepada masyarakat.
“Selamat bekerja, jaga kondusifitas, jadilah teladan yang baik,” ujar Chaironi Hidayat kepada para pengurus IPARI yang baru dikukuhkan.
Dewan Pengurus IPARI yang baru akan bertugas untuk periode 5 tahun mendatang dengan fokus memperkuat komitmen dalam memberikan penyuluhan agama yang berkualitas dan menyeluruh kepada masyarakat Banyuwangi. Chaironi Hidayat juga mengajak seluruh anggota Dewan Pengurus IPARI untuk bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam membangun harmoni dan kedamaian di Kabupaten Banyuwangi.
Para peserta yang hadir memberikan dukungan dan harapan agar Dewan Pengurus IPARI yang baru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan agama dan masyarakat di daerah ujung timur Pulau Jawa. Dengan pengukuhan ini, diharapkan IPARI dapat semakin aktif dan efektif dalam memberikan pencerahan agama kepada masyarakat, serta turut mendukung terciptanya kehidupan beragama yang harmonis dan damai di Kabupaten Banyuwangi.

