KANDANI, Cara Komunikasi Langsung dengan Polisi di Banyuwangi
Suara Pecari – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Nanang Haryono, memperkenalkan inovasi terbaru dalam komunikasi antara warga dan Polri dengan peluncuran program KANDANI. Kata ‘kandani’ sendiri memiliki arti memberi tahu atau menginformasikan dalam bahasa Jawa.
KANDANI menjadi jargon baru untuk memfasilitasi komunikasi langsung antara warga Banyuwangi dan jajaran Polresta. Menurut Kombes Nanang, langkah ini bertujuan untuk memungkinkan warga menjalin komunikasi satu arah secara intensif dengan aparat kepolisian, kapan pun diperlukan. Ruang komunikasi ini tersedia 24 jam melalui nomor hotline 085195962000 yang selalu aktif.
“Ini cara komunikasi paling cepat dan efektif, apa saja. Mulai dari persoalan sosial, kriminalitas, bahkan kritik dan saran bisa diwadahi dan akan langsung kami tindaklanjuti,” jelas Nanang.
Dengan asumsi bahwa sebagian besar warga Banyuwangi memiliki akses ke perangkat Android dan aplikasi WhatsApp, Nanang percaya bahwa sekitar 1,7 juta warga Banyuwangi dalam usia produktif akan mampu menggunakan platform ini untuk berkomunikasi dan melaporkan berbagai masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ini ada ruang positif bagi penggunaan internet. Bisa digunakan untuk kebaikan bersama,” tambah Nanang.
Inovasi KANDANI memberikan kemudahan bagi warga Banyuwangi untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas seperti aktivitas knalpot brong, geng motor, narkoba, perjudian, dan asusila. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti dengan penindakan yang tepat.
Dengan adanya program ini, diharapkan akan terjalin kerjasama yang lebih erat antara masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Banyuwangi.

