Bupati Banyuwangi Resmi Angkat 550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Suara Pecari – Sebanyak 550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merayakan penerimaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka secara resmi. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan langsung SK pengangkatan ini di Pendopo Sabha Swagata Blambangan pada 22 April lalu, acara penyerahan ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan semangat pembangunan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, secara langsung menyerahkan SK pengangkatan kepada para pegawai baru tersebut. Dalam sambutannya, Bupati Ipuk mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK, sambil menegaskan harapannya agar kinerja mereka sebagai PPPK dapat lebih baik lagi dari sebelumnya. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari para pegawai untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang tengah dijalankan oleh pemerintah daerah.

“Kepada semua penerima SK pengangkatan pada hari ini, saya ucapkan selamat. Dengan status menjadi PPPK, saya harap kinerjanya menjadi semakin lebih baik, harus lebih meningkat dari saat menjadi pegawai honorer,” ujar Bupati Ipuk.
Selain itu, Bupati Ipuk juga meminta para pegawai PPPK untuk terus mendukung berbagai program pembangunan pemkab, mulai dari penanganan kemiskinan, penanganan anak putus sekolah, hingga masalah kesehatan. Ia menegaskan pentingnya peran aktif dari semua pihak dalam menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan daerah.
Para pegawai PPPK juga turut menandatangani Pakta Integritas yang terdiri dari 8 poin, yang antara lain menekankan dukungan aktif terhadap program pemkab untuk mewujudkan reformasi birokrasi, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta pengendalian inflasi. Selain itu, pakta tersebut juga menegaskan komitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja yang adil dan tidak melakukan diskriminasi.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan bahwa dari total 550 pegawai PPPK yang menerima SK pengangkatan, sebagian besar merupakan tenaga kesehatan (nakes), yang menggambarkan kebutuhan akan tenaga profesional di sektor kesehatan.
“Pada kali ini, lebih banyak tenaga kesehatannya, karena pada pengangkatan tahun sebelumnya sudah didominasi oleh tenaga guru,” ungkap Ilzam, saat ditemui di kantor BKPP Banyuwangi, pada Jumat pagi (3/5)
Para pegawai PPPK ini terikat perjanjian kerja untuk kontrak selama lima tahun, dengan proses monitoring dan evaluasi berkala untuk memantau dan mengevaluasi kinerja mereka. Perpanjangan kontrak setelah lima tahun akan disesuaikan dengan hasil monitoring kinerja yang telah dilakukan.
Dengan demikian, kehadiran 550 pegawai PPPK baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. Saat ini, Pemkab Banyuwangi telah memiliki 3.789 pegawai PPPK hasil dari formasi tahun 2020 hingga 2023.

