Pemkab Banyuwangi Dapat Apresiasi Positif atas Pelestarian Bahasa Using
Suara Pecari – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapat apresiasi positif atas konsistensinya dalam pelestarian bahasa daerah, khususnya Bahasa Using. Menteri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim, memberikan penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) kepada Banyuwangi atas kontribusinya dalam melestarikan bahasa Using, yang merupakan bahasa asli suku Banyuwangi.
Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2024 diserahkan kepada 19 daerah di seluruh Indonesia dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIS) 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Banyuwangi menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang meraih penghargaan tersebut.
“Banyuwangi terus diapresiasi oleh pemerintah pusat. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperjuangkan pelestarian bahasa Using secara luas, sebagai warisan budaya Banyuwangi,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Ipuk menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah pusat dalam melestarikan bahasa daerah. Dia menegaskan bahwa kekayaan budaya, termasuk bahasa daerah, harus dijaga agar tidak punah dan bisa diwariskan kepada generasi mendatang.
Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Banyuwangi, M.Y Bramuda, dalam Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional di Jakarta pada Kamis (2/5/2024).
Bramuda menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil verifikasi dari Badan Bahasa Kemendikbud Ristek, atas usulan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Banyuwangi dinilai memenuhi tiga indikator penilaian.
Pertama, adanya regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2003 tentang Pemberlakuan Muatan Lokal Bahasa Osing pada Pendidikan Dasar di Banyuwangi.
Kedua, dukungan anggaran dalam pelestarian bahasa Using. Ketiga, adanya kegiatan pelajar berbahasa Using, seperti Festival Literasi Bahasa Using dan Festival Padang Ulanan.
“Bukan hanya itu, setiap hari Kamis, pemkab juga mewajibkan seluruh sekolah dan instansi untuk mengenakan seragam pakaian adat Using. Ini merupakan langkah pemkab untuk memupuk kecintaan masyarakat terhadap budaya dan bahasa lokal Banyuwangi,” tambah Bramuda.

