KPU Banyuwangi Lantik 125 Anggota PPK untuk Pilkada November 2024
Suara Pecari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah menyelesaikan tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada bulan November mendatang. Sebanyak 125 individu terpilih telah dilantik untuk mengemban tugas tersebut.
Dalam komposisi anggotanya, sebanyak 50% merupakan wajah baru di dalam tim PPK, sementara setengah sisanya adalah para veteran yang telah bertugas pada Pemilu sebelumnya. Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni Rahman, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa tidak ada PPK bermasalah yang dilantik untuk penugasan Pilkada mendatang.
“Setelah dilantik, mereka akan menjalani bimtek (bimbingan teknis) selama 2 hari,” ungkap Dwi. Kamis, 16 Mei 2024
Dwi juga mengimbau agar seluruh anggota PPK menjalankan tugas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku dan mematuhi kode etik penyelenggara pemilu. Lebih lanjut, Dwi menekankan bahwa seluruh anggota PPK telah mengucapkan sumpah serta membacakan pakta integritas.
“Kami berharap hal ini menjadi pedoman utama bagi mereka dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Dalam hal evaluasi kinerja, Dwi menyatakan bahwa anggota PPK petahana pada Pemilu sebelumnya tidak memiliki catatan buruk. Namun demikian, KPU memberikan catatan merah pada 10 anggota PPK dari Kabat dan Glagah yang diduga melanggar kode etik.
KPU Banyuwangi memastikan bahwa 10 anggota tersebut tidak akan terlibat dalam Pilkada kali ini.
“Kami dapat menjamin bahwa tidak ada lagi anggota PPK dari Kabat dan Glagah pada Pilkada ini,” tegasnya.
Dwi menegaskan bahwa catatan tersebut harus dijadikan pembelajaran bagi anggota ad hoc yang akan datang.
Dengan demikian, KPU Banyuwangi telah menyelesaikan proses pengangkatan anggota PPK yang akan bertugas hingga Januari 2025, dengan harapan proses Pilkada berlangsung lancar dan adil.

