TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Banyuwangi

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Banyuwangi

Banyuwangi, suarapecari.com – Tim Satgas Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi dari TNI Angkatan Laut (TNI AL) sukses menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 9.244 ekor di wilayah Grajagan, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Minggu (2/6/2024). Dalam operasi tersebut, dua tersangka pelaku berhasil ditangkap.

Penangkapan tersebut berawal dari pemantauan yang dilakukan oleh anggota tim Satgas terhadap kegiatan mencurigakan di salah satu rumah warga di Grajagan. Setelah mendapatkan keyakinan bahwa benih lobster akan diselundupkan, tim Satgas segera melakukan penyergapan terhadap tersangka sebelum keluar wilayah Banyuwangi. Akhirnya, dua tersangka berinisial HS (46 th) dan MS (63 th) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 9.244 ekor benih lobster jenis pasir yang dikemas dalam 46 kantong plastik menggunakan mobil sedan warna hitam.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dalam berbagai kesempatan, telah menekankan pentingnya meningkatkan respon cepat terhadap segala informasi yang diterima, terutama dalam menangani pelanggaran tindak ilegal seperti penyelundupan BBL di perairan Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar hari Senin (3/6/2024), Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa Satgas memiliki tugas untuk memantau setiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Banyuwangi, terutama di perairan wilayah selatan seperti Grajagan, Rajegwesi, Pancer, hingga Puger Jember. Banyuwangi sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil benih lobster.

Tersangka pelaku, HS dan MS, diduga merupakan kurir yang bertugas mengantarkan barang kepada seseorang dengan inisial IR alias DO. Meskipun upaya memancing penerima barang (IR) telah dilakukan, namun IR tidak muncul. Akibatnya, HS dan MS beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Lanal Banyuwangi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Operasi ini merupakan contoh nyata dari upaya TNI AL dalam memberantas penyelundupan dan pelanggaran di perairan Indonesia, sesuai dengan arahan Kasal untuk meningkatkan kecepatan respon terhadap informasi yang diterima.