Pemkab Banyuwangi Pastikan Pencairan Gaji ke-13 dan TPP 100 Persen pada Minggu Kedua Juni 2024
Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juni 2024. Selain itu, kabar baik lainnya adalah pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen yang akan dilakukan bersamaan dengan pencairan gaji ke-13. Hal ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sekolah di tahun ajaran baru.
Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, menyatakan bahwa sesuai amanah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu memenuhi biaya masuk sekolah di tahun ajaran baru. “Pendaftaran sekolah baru mulai pada minggu kedua dan pembayaran dilakukan pada minggu ketiga,” jelas Mujiono pada Jumat, 7 Juni 2024.
Mujiono menambahkan bahwa selain gaji ke-13, Pemkab juga akan mencairkan TPP. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini TPP akan dicairkan sepenuhnya. “Kalau tahun kemarin TPP hanya 50 persen yang direalisasikan bersamaan dengan gaji ke-13, tahun ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan, TPP dicairkan 100 persen,” tegasnya.
Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 berkisar antara Rp50 miliar hingga Rp60 miliar, sementara anggaran untuk pembayaran TPP kurang lebih Rp9 miliar.
Mujiono berharap, pencairan gaji ke-13 dan TPP ini dapat sepenuhnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan tahun ajaran baru anak-anak para pegawai. “Sehingga dana tersebut benar-benar bermanfaat, apalagi tahun ini TPP dicairkan 100 persen,” pungkasnya.
Dengan adanya pencairan ini, diharapkan para pegawai dapat lebih tenang dalam menghadapi biaya pendidikan di awal tahun ajaran baru dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

