KJJT Banyuwangi Gelar Diskusi untuk Tingkatkan Kualitas Jurnalis Sebagai Fungsi Kontrol
Banyuwangi – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Banyuwangi mengadakan acara diskusi bertajuk “Pojok KJJT” di kantor Sekretariat KJJT, Jalan Ikan Arwana Gang 1, Kelurahan Kertosari, Sabtu (8/6/2024) siang. Diskusi yang mengusung tema “Peran Pers dalam Kontrol Sosial, Sejauh Mana Mampu Mendukung Kemajuan Banyuwangi?” ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jurnalis sebagai fungsi kontrol demi kemajuan Banyuwangi.
Acara ini menghadirkan beberapa narasumber penting, yaitu Muhibut Taubari (Pemimpin Redaksi Media), Suripto Wijaya, SH (Praktisi Hukum), dan Ricky Sulivan (Ketua KJJT Banyuwangi). Kehadiran Setyo dari Humas Polresta Banyuwangi juga menambah bobot diskusi tersebut. Diskusi ini menarik perhatian banyak jurnalis lokal yang hadir untuk berbagi pengalaman dan wawasan demi peningkatan kualitas jurnalistik di wilayah Banyuwangi.
Ketua KJJT Wilayah Banyuwangi, Ricky Sulivan, yang akrab dipanggil Erik, menyampaikan bahwa diskusi ini terbuka untuk semua jurnalis.
Tujuannya adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan, serta meningkatkan manajemen perusahaan pers sesuai aturan Dewan Pers. “Kami berharap ini dapat meningkatkan kualitas jurnalistik, baik dari aspek penulisan maupun pemahaman aspek hukum,” ujar Erik.
Erik menegaskan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai pengawas sosial dan kontrol atas kebijakan publik.
“Namun, peran fungsi kontrol ini sering dipertanyakan. Kami menyadari bahwa jurnalis cenderung terjebak dalam pemberitaan dangkal dan sensasional dibandingkan liputan mendalam mengenai isu-isu penting seperti kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan. Ini menjadi evaluasi bagi kami,” tambah Erik.
Setyo, mewakili Humas Polresta Banyuwangi, memberikan apresiasi terhadap kekompakan dan keseriusan KJJT dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemberitaan yang bertanggung jawab.
Ia berharap agar jurnalis mematuhi undang-undang pers dan kode etik jurnalistik untuk menghindari pelanggaran di lapangan. “Kegiatan positif seperti ini diharapkan dapat terus dilanjutkan, terutama menjelang Pemilukada pemilihan Bupati tahun 2024 pada bulan November nanti, untuk upaya menjaga kondusifitas di wilayah Banyuwangi,” ujar Setyo.

Suripto Wijaya, SH., mengajak para jurnalis untuk terus meningkatkan kualitas dan sering berdiskusi agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum. “Mari kita lebih sering berdiskusi untuk memberikan wawasan dan pengetahuan, sehingga di lapangan tidak terjadi tindak pidana,” tegas Suripto.
Sementara itu, Muhibut Taubari menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Semua insan pers harus menjalankan profesinya sesuai tugas pokok dan fungsinya secara efisien dan profesional. Buatlah berita sesuai kaidah jurnalistik, secara berimbang. Saya harap pertemuan seperti ini harus rutin dilakukan, karena sangat bermanfaat untuk memperbaiki kualitas jurnalisme di Banyuwangi,” ujar Muhibut.
Mbah Joni Daud, tokoh pers senior, juga menyampaikan harapannya agar wartawan di Banyuwangi tetap kompak dan menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Jangan ada senioritas yang menghalangi komunikasi dan kerja sama. Mari kita saling berbagi ilmu dan menjalankan undang-undang dan tugas profesi jurnalis dengan baik,” pesan Mbah Joni.
Acara diskusi ini diakhiri dengan semangat kebersamaan dan tekad untuk terus memperbaiki kualitas jurnalistik di Banyuwangi, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

