Penurunan Drastis PAD Retribusi Pajak Sektor Minerba di Banyuwangi, Terkesan Bapenda jadi Kambing Hitam
Banyuwangi – Pendapatan pajak dari sektor minerba bukan logam seperti tambang galian C di Kabupaten Banyuwangi mengalami penurunan signifikan setelah perubahan metode pemungutan pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sejak Bapenda berhenti menggunakan data dari CV yang terlibat dalam pembangunan daerah di Banyuwangi, penurunan PAD dari sektor pajak mineral bukan logam terasa mencolok.
Data menunjukkan penurunan pendapatan asli daerah (PAD) sektor minerba bukan logam dalam lima tahun terakhir. Pada 2019, pendapatan tercatat sebesar Rp 687.197.329, turun menjadi Rp 251.186.282 pada 2020, dan terus merosot hingga Rp 202.128.150 pada 2021. Tahun 2022 mencatat peningkatan kecil menjadi Rp 278.374.800, namun kembali turun drastis pada 2023 menjadi Rp 183.872.225.
Kasi Pendataan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Indah, mengungkapkan bahwa perubahan ini menimbulkan tantangan baru. “Kami sekarang bekerja sama dengan Tim Terpadu terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mendapatkan data penambang di Banyuwangi,” ujarnya.
Indah menambahkan bahwa perubahan metode pungutan dari sebelumnya, awalnya menggunakan data CV yang menggunakan material hasil tambang galian C menghadapi berbagai kendala, termasuk tuduhan menyalahi aturan. “Kami mengalami kendala miss komunikasi saat menerapkan metode sebelumnya, yang mengakibatkan penurunan signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pajak minerba,” jelasnya.
Menurut Indah, Pajak daerah sektor minerba bukan logam sebenarnya tidak ditarik dari CV yang menggunakan bahan bangunan, melainkan dari penambang melalui CV yang mengambil bahan baku dari tambang galian C. “Karena terjadi miss komunikasi dan pihak kami (Bapenda) sempat dilaporkan, akhirnya kami tidak lagi menggunakan metode itu, padahal sebenarnya kami menerapkan itu sudah sesuai aturan yang berlaku, namun disalahkan kerena dianggap menyalahi aturan” tambahnya.
Perubahan ini menuntut adaptasi dan kolaborasi lebih erat antara Bapenda dan Tim Terpadu yang dalam hal ini DLH mempunyai tugas mengawasi tambang Galian C untuk memastikan data perusahaan tambang galian C yang akurat dalam upaya peningkatan pendapatan pajak daerah dari sektor minerba bukan logam.

