DPRD Banyuwangi Bahas Dua Raperda Strategis: Produk Unggulan dan Ideologi Pancasila

DPRD Banyuwangi Bahas Dua Raperda Strategis

Banyuwangi, suarapecari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi saat ini tengah menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dianggap sangat penting untuk masa depan daerah. Pada rapat internal yang diadakan Senin, 10 Juni 2024 lalu, semua fraksi di DPRD sepakat untuk membahas lebih lanjut Raperda tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, mengungkapkan bahwa Raperda tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah dirancang untuk memenuhi persyaratan formil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Raperda ini sangat penting sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam melindungi dan mengembangkan produk unggulan dari tingkat desa dan kelurahan,” kata Sofiandi yang juga anggota Fraksi Golkar dan pengusul Raperda tersebut.

Ia menambahkan, regulasi ini tidak hanya menjaga kekayaan lokal tetapi juga mendorong ekonomi kerakyatan.

Selain itu, DPRD Banyuwangi juga sepakat untuk membahas Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila yang digagas oleh Ketua Dewan, I Made Cahaya Negara. Raperda ini bertujuan untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat Bumi Blambangan.

“Dengan adanya dua Raperda ini, kami berharap dapat menciptakan masyarakat yang memiliki karakter Pancasila yang kuat dan mandiri secara ekonomi,” ungkap I Made Cahaya Negara.

Pembahasan kedua Raperda ini dianggap sebagai langkah strategis untuk membawa Banyuwangi ke arah kemajuan yang berkelanjutan. Seluruh anggota DPRD optimistis bahwa peraturan ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.