Kasus Perundungan Siswa SMPN di Kalipuro Jadi Perhatian Serius Pemkab dan Kepolisian

Kasus Perundungan Siswa SMPN di Kalipuro Jadi Perhatian Serius Pemkab dan Kepolisian

Banyuwangi – Kasus perundungan yang menimpa seorang siswa di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Banyuwangi menjadi perhatian khusus bagi pemerintah setempat. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (19/6/2024) di luar area sekolah, tepatnya di Putuk Desa Kelir, sepulang jam sekolah.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat beberapa siswa merundung secara bergantian seorang siswa lainnya. Menanggapi kejadian ini, Pemkab Banyuwangi segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menggelar pertemuan yang melibatkan korban, pelaku, dan orang tua dari semua siswa yang terlibat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, menyampaikan bahwa Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, yang saat itu berada di Tanah Suci, langsung menghubungi pihaknya untuk segera menangani kasus ini dan mengambil pembelajaran agar tidak terulang di masa depan.

“Setelah mengetahui adanya kejadian tersebut, Bupati Banyuwangi Bu Ipuk Fiestiandani telepon kami dari Tanah Suci dan memerintahkan ke kami untuk segera menyelesaikan masalah ini, sekaligus diambil pembelajaran agar tak terjadi lagi ke depan. Kami juga mengontak pihak sekolah, dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” ujar Suratno, (20/6/2024), seperti dikutip dari tribun.

Pihak kepolisian segera memanggil korban, para pelaku, serta orang tua kedua belah pihak untuk memberikan pemahaman mengenai perundungan dan sanksi yang akan diterima oleh para pelaku. Pertemuan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.

“Termasuk juga melakukan koordinasi lebih lanjut atas kejadian perundungan tersebut, mencegah agar tindakan serupa tidak terjadi lagi,” tambah Suratno.

Menurut Suratno, insiden ini dipicu oleh unggahan korban di status WhatsApp yang berisi tantangan berkelahi satu lawan satu. Unggahan tersebut kemudian direspons oleh siswa lain dengan aksi perundungan.

Suratno mengingatkan masyarakat, terutama para siswa, untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menggunakan media sosial secara sembrono. Dinas Pendidikan juga terus mengingatkan sekolah-sekolah untuk menjalin koordinasi dengan semua pihak, termasuk orang tua, untuk memberikan edukasi anti-perundungan.

“Perlu kontrol sosial yang sangat ketat untuk mencegah terjadinya perundungan. Ini tanggung jawab bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan semua pihak. Pendidikan di sekolah dengan Merdeka Belajar dan Implementasi P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) secara rutin memang berisi materi positif untuk tumbuh kembang anak. Namun kepedulian orang tua dan masyarakat merupakan bagian dari ekosistem yang tidak bisa terlepaskan,” tutupnya.

Kasus perundungan ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan interaksi sosial di kalangan pelajar dan mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman.