Revitalisasi Pasar Banyuwangi Molor Akibat Tender Ulang
Banyuwangi – Proses revitalisasi Pasar Banyuwangi mengalami penundaan akibat adanya proses untuk tender ulang. Penundaan ini menyebabkan jadwal pembangunan yang semula dijadwalkan mulai Juli 2024, terpaksa harus mundur. Proses tender ulang diperkirakan akan selesai pada akhir Agustus 2024.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (PU-CKPP) Banyuwangi, Bayu Hadiyanto, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh kegagalan pemenang tender pertama dalam memenuhi kualifikasi. “Kemarin ada yang tidak kualifikasi, akhirnya kami harus melakukan tender ulang,” kata Bayu. (5/8/2024)
Proses tender ulang ini melibatkan beberapa tahap yang dimulai dengan pengajuan penawaran kembali. Setelah itu, dilanjutkan dengan tahap verifikasi dan negosiasi harga. Pengumuman pemenang tender akan dilakukan setelah tahap negosiasi selesai, dengan masa sanggah yang mungkin terjadi sebelum penetapan pemenang. “Jika tidak ada sanggahan, pemenang tender bisa ditetapkan pada minggu ketiga Agustus,” ungkap Bayu.
Sementara menunggu proses tender ulang selesai, aktivitas pembersihan di lokasi Pasar Banyuwangi terus dilakukan. Sesuai dengan arahan dari Kementerian, aset-aset yang masih dapat digunakan di pasar tersebut sedang dibersihkan. “Kami menggunakan alat berat untuk meratakan area dan mengumpulkan kayu-kayu yang merupakan aset dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag),” terang Bayu. Aset-aset tersebut saat ini disimpan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sedangkan aset milik Dinas PU-CKPP dibawa ke sekitar GOR Tawangalun.
Akses jalan menuju Pasar Banyuwangi saat ini masih ditutup untuk umum. Namun, kendaraan yang akan mengirim barang ke toko-toko di sekitar pasar tetap diperbolehkan. “Akses ditutup untuk menjaga keamanan aset di dalam pasar,” pungkas Bayu.
Revitalisasi Pasar Banyuwangi diharapkan dapat segera dimulai setelah proses tender ulang selesai, guna memperbaiki fasilitas pasar dan meningkatkan layanan bagi masyarakat.

