Berita

ICMI Jember Kecam Revisi UU Pilkada yang Abaikan Putusan MK

ICMI Jember Kecam Revisi UU Pilkada yang Abaikan Putusan MK

Jember, 23 Agustus 2024 – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Jember mengeluarkan pernyataan sikap tegas menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dinilai mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dalam pernyataan yang diterbitkan pada hari ini, ICMI Jember menilai langkah revisi tersebut bertentangan dengan konstitusi dan mencederai nilai-nilai moral yang terkandung dalam Pancasila.

Keputusan revisi UU Pilkada oleh DPR-RI dianggap oleh ICMI Jember sebagai bentuk inkonsistensi terhadap komitmen penegakan hukum dan penghormatan terhadap putusan MK. ICMI menyebut tindakan ini tidak hanya mengabaikan supremasi hukum, tetapi juga tidak mencerminkan fungsi DPR sebagai wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan kepentingan umum.

Dalam pernyataan tersebut, ICMI Jember menegaskan bahwa revisi UU Pilkada yang mengabaikan Putusan MK merupakan langkah yang tidak sesuai dengan konstitusi UUD 1945. Mereka menilai bahwa tindakan ini bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Revisi tersebut tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga merupakan ancaman bagi keutuhan NKRI yang harus dilawan secara konstitusional,” demikian disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut.

ICMI Jember juga menekankan pentingnya masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan harmoni berbasis persatuan, meskipun terdapat dinamika politik yang sedang berkembang.

Lebih lanjut, ICMI Jember mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengedepankan semangat amar ma’ruf nahyi munkar. Mereka menekankan bahwa upaya menjaga keutuhan NKRI harus dilakukan dengan sikap yang damai, menjaga harmoni, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab ICMI Orda Jember untuk mewujudkan masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai Islam, kecendekiawanan, dan pengamalan ajaran agama, serta demi menjaga keutuhan NKRI kini dan di masa depan.

Exit mobile version