KPU Banyuwangi Gelar Media Gathering, Sosialisasi Persiapan Pendaftaran Pilkada 2024

KPU Banyuwangi Gelar Media Gathering, Sosialisasi Persiapan Pendaftaran Pilkada 2024

Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan media gathering yang membahas persiapan teknis pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak 2024. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor KPU Banyuwangi ini turut dihadiri oleh para wartawan dan anggota KPU Kabupaten Banyuwangi. (26/8)

Ketua komisioner KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, dalam sambutannya menginformasikan bahwa perubahan peraturan KPU mengikuti putusan dari MK terkait partai politik non parlemen yang boleh mengusung calon kepala daerah dengan syarat 6,5 persen suara yang diperoleh pada pemilu sebelumnya.

“Daerah dengan daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 1jt pemilih, mensyaratkan 6,5 persen suara sah yang diperoleh dalam pemilu sebelumnya, dari partai politik dan atau gabungan partai politik dapat mengusung calon bupati dan calon wakil bupati,” terangnya.

Selanjutnya proses pencalonan bupati Banyuwangi untuk check up kesehatannya, KPU kabupaten Banyuwangi telah bekerja sama dengan RS Saiful Anwar Malang, hal ini dikarenakan di Banyuwangi tidak ada RS kelas 1 seperti yang disyaratkan oleh KPU.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi, Anang Lukman, menjelaskan terkait aturan rekomendasi partai politik harus terverifikasi melalui aplikasi Sipol.

“Secara teknis, parpol yang memberikan rekomendasi kepada calon yang mendaftar harus di upload melalui aplikasi Sipol KPU,” jelas Anang.

Sosialisasi ini menunjukkan komitmen KPU Banyuwangi dalam memastikan proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan lancar dan tertib, dengan keterlibatan aktif media dan partisipasi masyarakat.