KPU Banyuwangi Terima Pendaftaran Ipuk-Mujiono, 8 Parpol Resmi Dukung, Sisanya Tunggu Kelengkapan Berkas
Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi telah menerima pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Ipuk-Mujiono, dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, Rabu (28/8).
Sebanyak delapan partai politik (parpol) pengusung telah resmi menyerahkan berkas, sementara delapan parpol lainnya masih menunggu kelengkapan berkas hingga batas akhir pendaftaran besok.
Dalam penyampaiannya, Dian menyebutkan bahwa delapan parpol yang telah resmi mengusulkan pasangan calon ini terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PAN, Demokrat, dan PKS. “Berkas telah diterima baik dalam bentuk hard copy maupun melalui sistem (Sipol),” jelas Dian.
Sementara itu, partai-partai lainnya yang belum mengajukan dukungan, masih memiliki waktu hingga besok, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB, untuk melengkapi berkas.
Dian menambahkan bahwa proses selanjutnya adalah tahapan penelitian administrasi yang akan berjalan bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan calon di RS Saiful Anwar Malang, yang dijadwalkan hingga 2 September 2024.
“Kami terus berkoordinasi dengan bakal pasangan calon agar dapat segera menjadwalkan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan ketentuan, yang meliputi pemeriksaan jasmani dan rohani,” tambah Dian.
Hingga saat ini, pasangan Ipuk Mujiono adalah satu-satunya pasangan yang telah resmi mendaftar. Dian mengingatkan bahwa proses pendaftaran masih terbuka hingga besok, dan ia berharap semua pihak yang berencana untuk maju dapat memenuhi persyaratan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Konferensi pers ini juga menandai penegasan bahwa hanya ada pengusul resmi dari parpol, tanpa pendukung independen dalam proses pencalonan ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses ini.

