Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah Banyuwangi Sudah Dilaksanakan di RSUD Dr Saiful Anwar, Malang
“Hasil Tes kesehatan jasmani dan rohani ini dinyatakan dalam status mampu atau tidak mampu. Sementara itu, untuk tes narkoba, statusnya adalah terindikasi menggunakan narkoba atau tidak,” jelas Anang pada Sabtu (31/8/2024).
Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mengumumkan bahwa pemeriksaan kesehatan kedua pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah rampung. Tes kesehatan yang dilaksanakan pada 30-31 Agustus 2024 di RSUD Dr. Saiful Anwar, Malang, melibatkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Fiestiandani-Mujiono dan Moh. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi.
Anang Lukman Afandi, Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani untuk kedua pasangan calon resmi berakhir pada pukul 16.05 WIB, Sabtu (31/8/2024). Hasil tes kesehatan ini akan dikirimkan oleh pihak RS Saiful Anwar kepada KPU untuk menentukan kelayakan kedua pasangan calon dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
“Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dinyatakan dalam status mampu atau tidak mampu. Sementara itu, untuk tes narkoba, statusnya adalah terindikasi menggunakan narkoba atau tidak,” jelas Anang pada Sabtu (31/8/2024).
Selama proses pemeriksaan kesehatan, kedua pasangan calon terlihat akrab dan saling berinteraksi dengan penuh semangat. Mereka tampak berfoto bersama dan berbincang-bincang saat menunggu giliran tes.
Setelah pemeriksaan kesehatan, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan berkas administrasi. KPU Banyuwangi akan mengumumkan hasil pemeriksaan berkas pada 6 September 2024, dengan periode perbaikan berkas berlangsung dari 6 hingga 9 September 2024. Penetapan pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024 direncanakan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut pasangan calon.
KPU Banyuwangi terus memantau setiap tahapan Pilkada untuk memastikan pelaksanaan yang transparan dan adil.

