Berita

ASN Calon Peserta Pilkada Banyuwangi Pasang Baliho, Langgar Aturan Mendagri

ASN Calon Pilkada Banyuwangi Pasang Baliho, Langgar Aturan Mendagri

Banyuwangi – Di berbagai sudut jalan di Kabupaten Banyuwangi, banyak terpasang baliho ukuran besar dan kecil, yang menampilkan wajah dua calon wakil bupati dalam Pilkada Serentak 2024, yakni Ir. H. Mujiono, M.Si dan Ali Ruchi. Keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN) yang mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati Banyuwangi.

Baliho tersebut bertuliskan slogan dan dukungan agar mereka maju dalam pemilihan bupati mendatang. Namun, pemasangan baliho ini dinilai melanggar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran pada 16 Mei 2024 yang menyatakan bahwa para ASN yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024 harus mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran calon dimulai.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah sendiri akan dibuka oleh KPU pada 27-29 Agustus 2024, dan penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024.

“Kepada para ASN yang ingin maju dalam Pilkada, sudah saya kirimkan surat pada 16 Mei 2024, agar menyerahkan surat pengunduran diri paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran calon,” ujar Tito dalam keterangan resmi yang dirilis Kemendagri.

Tito menegaskan, jika ASN tidak mengundurkan diri hingga batas waktu yang ditentukan namun tetap mengikuti Pilkada, maka mereka akan diberhentikan oleh Mendagri. “Pilihannya ada dua: mengundurkan diri atau diberhentikan,” tegas Tito.

Lebih lanjut, Tito mengingatkan agar para ASN tidak memasang baliho yang mengarah pada dukungan untuk Pilkada, sekalipun baliho tersebut dipasang oleh masyarakat. Jika tetap ingin memasang baliho, Tito menyarankan agar menggunakan kalimat yang sesuai dengan tugas yang diemban, seperti

“Sukseskan Penanganan Stunting” atau program lain yang relevan.
“Jangan ada baliho yang mendukung nama calon, meskipun dipasang oleh masyarakat, harap diturunkan,” tutupnya.

Polemik ini menimbulkan sorotan publik terkait netralitas ASN dalam kontestasi politik, khususnya di Kabupaten Banyuwangi, menjelang Pilkada Serentak 2024.

Exit mobile version