Pembahasan Tata Tertib DPRD Banyuwangi Memasuki Tahap Intensif

Pembahasan Tata Tertib DPRD Banyuwangi Memasuki Tahap Intensif

Banyuwangi – Setelah berhasil membentuk fraksi-fraksi, DPRD Banyuwangi kini mengalihkan fokus pada pembahasan Tata Tertib (Tatib). Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk untuk menangani hal ini sedang menjalankan tugasnya dengan serius.

Panja Tatib DPRD Banyuwangi diketuai oleh Ruliyono dari Fraksi Golkar, dengan Ficky Septalinda dari Fraksi PDIP sebagai wakil ketuanya. Ruliyono menyebutkan bahwa Panja Tatib terdiri dari enam fraksi DPRD Banyuwangi yang telah terbentuk pada Senin (2/9).

“Dalam sehari pembahasan, kami berhasil menyelesaikan setidaknya 47 pasal dari total 170 lebih rancangan pasal,” ungkap Ruliyono pada konferensi pers, Rabu (4/9). Setiap pasal dalam Tatib ini mencakup beberapa ayat, sehingga proses penyusunannya memerlukan waktu yang cukup panjang.

Tatib yang sedang dibahas ini akan menjadi acuan untuk pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dan juga mengatur hubungan dengan pihak eksekutif, seperti Pemkab Banyuwangi. Salah satu poin Tatib kali ini adalah kemampuannya untuk mengikat pihak lain, termasuk dalam hal pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atau dokumen KUA-PPAS oleh eksekutif.

“Ini adalah aspek unik dari Tatib kita kali ini, di mana kami membahas aturan mengenai pengajuan Raperda dan dokumen KUA-PPAS yang melibatkan eksekutif,” kata Ruliyono.

Ruliyono juga mengapresiasi kontribusi anggota DPRD baru yang memberikan masukan inovatif. Salah satunya adalah usulan penggunaan teknologi informasi (IT), seperti aplikasi Zoom, dalam pelaksanaan rapat paripurna. Meskipun demikian, usulan ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pengurangan efektivitas kerja DPRD, terutama dalam hal kuorum saat rapat yang melibatkan elemen lain.

“Pembahasan mengenai penggunaan Zoom cukup alot karena ada kekhawatiran bahwa jika rapat dilakukan secara daring, akan sulit mencapai kuorum,” jelasnya.

Panja Tatib menargetkan agar pembahasan dapat segera rampung, mengingat pentingnya tatib ini sebagai pedoman dalam pembentukan AKD dan pembagian tugas serta wewenang di DPRD.

“Pembentukan AKD berkaitan langsung dengan tupoksi dan kerja DPRD, sehingga Tatib idealnya harus segera selesai agar dapat diterapkan secepatnya,” tutup Ruliyono.

Dengan proses pembahasan yang sedang berlangsung, DPRD Banyuwangi berharap dapat segera memiliki Tata Tertib yang efektif untuk mendukung kinerja dan pengambilan keputusan di lembaga legislatif tersebut.