PGRI Kukuhkan Pengurus Cabang Lanjutan Kecamatan Banyuwangi Masa Bakti 2024-2025
Banyuwangi – Pengukuhan Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Banyuwangi untuk masa bakti 2024-2025 telah digelar di Aula SMPN 2 Banyuwangi pada Rabu, 11 September 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi, M. Sodiq, yang memberikan sambutan dan penjelasan mengenai pentingnya kegiatan ini dalam menyatukan pemahaman seluruh anggota PGRI di wilayah Banyuwangi.
M. Sodiq menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengukuhkan pengurus cabang serta menyatukan pandangan anggota terkait hasil Kongres PGRI tahun 2024 yang baru saja disahkan. “Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pandangan seluruh anggota PGRI dalam mengikuti hasil yang sudah ditetapkan pengadilan,” ujarnya.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengeluarkan putusan nomor 659/G/2023/PTUN.JKT, yang mempertegas posisi Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI adalah Prof. Unifah Rosyidi. Keputusan ini diperkuat dengan SK AHU 0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024.
PGRI Kabupaten Banyuwangi berkomitmen untuk mengikuti hasil keputusan tersebut serta menjalankan tugas dan program berdasarkan arahan yang telah ditetapkan. Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan pelayanan dan program-program PGRI Banyuwangi dapat berjalan optimal sesuai dengan moto mereka, “PGRI Bersatu, Banyuwangi Maju.”
Kegiatan pengukuhan ini juga diharapkan dapat mempererat solidaritas antar anggota PGRI di wilayah Banyuwangi, sehingga organisasi dapat bergerak lebih maju dan memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan di kabupaten tersebut.

