Pemkab Banyuwangi Beri Dampingan Korban Penganiayaan Bocah 3 Tahun
Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi segera merespons kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah berusia tiga tahun di Desa Tampo, Kecamatan Cluring. Korban diduga mengalami kekerasan fisik dari ibu tiri dan ayah kandungnya.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa Pemkab Banyuwangi telah mengambil langkah cepat untuk memastikan korban mendapatkan perawatan medis dan psikologis. “Kami telah memastikan korban mendapatkan perawatan kesehatan fisik yang diperlukan dan juga pendampingan psikologis untuk membantu memulihkan kondisi kejiwaannya. Semua biaya pengobatan ditanggung oleh Pemkab Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Ipuk menegaskan kepedulian mendalamnya terhadap peristiwa tersebut dan telah menginstruksikan dinas terkait untuk memantau perkembangan kasus. “Saya meminta dinas terkait dan Puskesmas untuk terus memantau kesehatan fisik dan psikologis anak tersebut. Jika keluarga mengalami kesulitan ekonomi, kami akan memberikan bantuan melalui program pemberdayaan,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Henik Setyorini, melaporkan bahwa pendampingan psikologis terhadap korban sudah dimulai sejak Senin lalu. “Psikolog telah turun langsung untuk memberikan pendampingan intensif dan akan terus memantau hingga korban pulih sepenuhnya. Biaya semua perawatan ditanggung oleh Pemkab,” kata Henik, 11 September 2024.
Henik juga mengungkapkan bahwa Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedang melakukan asesmen komprehensif terkait kasus ini. “Kami tidak hanya memantau perkembangan kondisi korban, tetapi juga menginventarisir kebutuhan untuk pemulihan kesehatan dan mentalnya. Jika diperlukan, kami akan mengusulkan bantuan sosial atau program pemberdayaan untuk membantu keluarga secara ekonomi,” jelas Henik.
Kejadian dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 6 September 2024, yang menyebabkan korban mengalami luka memar di sekujur tubuh. Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian setelah korban dibawa oleh ibu kandungnya ke puskesmas terdekat untuk perawatan.
Saat ini, korban sudah bersama ibu kandungnya, dan pihak Pemkab Banyuwangi akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Henik menegaskan komitmen Pemkab untuk menanggulangi kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi.
“Kami memiliki layanan Ruang Rindu yang memberikan konseling serta pendampingan hukum, medis, dan psikososial bagi korban kekerasan, serta program kemandirian ekonomi untuk perempuan korban kekerasan,” tutup Henik.

