Pemkab Banyuwangi Gelar Rembug Disabilitas untuk Serap Aspirasi Pembangunan Inklusif
Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menggelar Rembug Disabilitas di Kantor Pemkab, Kamis (12/9/2024). Ajang ini dihadiri puluhan elemen disabilitas yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
Hadir diantaranya dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Daerah (PPDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunanetra Indonesia (Gerkatin), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), serta beberapa organisasi lainnya. Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi para penyandang disabilitas untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan pentingnya mendengar langsung kebutuhan dan masukan dari komunitas disabilitas agar kebijakan pemerintah daerah dapat benar-benar tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bahwa program pembangunan dan kebijakan pemerintah dirancang untuk memfasilitasi semua elemen, termasuk rekan disabilitas,” ujar Ipuk.
Dalam forum tersebut, sejumlah aspirasi disampaikan oleh para peserta. Di bidang infrastruktur, mereka mengusulkan pembangunan fasilitas olahraga bagi penyandang disabilitas, pemasangan papan informasi bagi tuli dan tunanetra, serta penyediaan juru bicara isyarat (JBI) pada setiap kegiatan pemerintah.
Selain itu, beberapa usulan di bidang kesehatan juga disampaikan, seperti loket khusus disabilitas di fasilitas kesehatan, pelatihan bahasa isyarat bagi tenaga kesehatan, serta pelatihan deteksi dini anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk kader posyandu.
Di sektor ekonomi, penyandang disabilitas mengusulkan pelatihan pemasaran offline dan online bagi UMKM disabilitas, fasilitasi legalitas usaha, serta bantuan promosi pemasaran. Wasis, seorang penyandang disabilitas tuna daksa yang memiliki usaha makanan ringan, meminta pendampingan untuk memperoleh legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, dan sertifikat halal. “Kami ingin mengembangkan usaha dengan berjualan langsung ke konsumen jika legalitas usaha telah terpenuhi,” ungkap Wasis.
Bupati Ipuk merespons dengan langsung memerintahkan Dinas Koperasi dan UMKM untuk memfasilitasi pengurusan dokumen legalitas produk Wasis. Ia juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti semua usulan yang disampaikan dalam forum tersebut.
“Terima kasih atas semua masukan yang diberikan. Aspirasi ini sangat berarti dan akan kami jadikan acuan dalam kebijakan ke depan,” tutup Ipuk.
Dengan adanya Rembug Disabilitas ini, diharapkan Kabupaten Banyuwangi dapat semakin inklusif dan ramah bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.

