Rencana Pemekaran Banyuwangi Jadi Dua Kabupaten, 11 Kecamatan Masuk Kota
Banyuwangi – Wacana pemekaran Kabupaten Banyuwangi menjadi dua daerah, yakni Kota Banyuwangi di bagian utara dan Kabupaten Banyuwangi di bagian selatan, semakin mengemuka. Rencana ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan yang lebih pesat di berbagai sektor dan pemerataan pembangunan di wilayah yang luas ini.
Dengan luas wilayah mencapai 5.782 kilometer persegi, Kabupaten Banyuwangi merupakan daerah terluas di Jawa Timur. Potensi wisata yang besar, letak geografis yang strategis, serta sumber daya alam melimpah menjadi modal utama untuk mengembangkan daerah ini menjadi kota modern dan mandiri.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Banyuwangi terus meningkat, dari 1.731.731 jiwa pada 2022 menjadi 1.754.400 jiwa pada 2024. Dengan pertumbuhan populasi yang signifikan ini, pemekaran wilayah dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah pembangunan yang tidak merata.
Pembagian Wilayah Pemekaran Banyuwangi
Rencana pembagian wilayah mencakup 11 kecamatan untuk Kota Banyuwangi, dengan Kecamatan Banyuwangi sebagai ibu kota baru.
- Kecamatan Banyuwangi
- Kecamatan Rogojampi
- Kecamatan Kabat
- Kecamatan Singojuruh
- Kecamatan Wongsorejo
- Kecamatan Srono
- Kecamatan Licin
- Kecamatan Glagah
- Kecamatan Giri
- Kecamatan Kalipuro
- Kecamatan Songgon
Sementara itu, Kabupaten Banyuwangi yang baru akan meliputi 14 kecamatan, dengan rencana pemindahan ibu kota ke Kecamatan Genteng.
- Kecamatan Genteng
- Kecamatan Pesanggaran
- Kecamatan Purwoharjo
- Kecamatan Bangorejo
- Kecamatan Tegaldlimo
- Kecamatan Muncar
- Kecamatan Cluring
- Kecamatan Gambiran
- Kecamatan Glenmore
- Kecamatan Kalibaru
- Kecamatan Sempu
- Kecamatan Siliragung
- Kecamatan Tegalsari
- Kecamatan Blimbingsari
Meskipun wacana pemekaran ini sudah mendapat dukungan dari berbagai pihak, realisasinya masih terkendala oleh moratorium daerah baru yang belum dicabut. Sejumlah daerah di Jawa Timur seperti Sidoarjo dan Malang telah berhasil melakukan pemekaran, sehingga diharapkan Banyuwangi dapat mengikuti jejak tersebut.
Dukungan masyarakat sangat diharapkan agar rencana pemekaran ini dapat terwujud dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Banyuwangi.

