Berita

Belasan Tersangka Ditangkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 di Kediri

Belasan Tersangka Ditangkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 di Kediri

Kediri — Sebanyak 14 tersangka, termasuk empat residivis, berhasil ditangkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Operasi berlangsung selama 12 hari dan diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si.

Menurut AKBP Bramastyo, operasi ini berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba, dengan rincian tiga kasus narkotika dan empat kasus obat keras berbahaya (okerbaya). Dari tujuh kasus tersebut, lima merupakan non-target operasi dan dua merupakan target operasi.

“Kasus-kasus ini terdistribusi di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Kota Kediri, Mojoroto, Pesantren, Mojo, dan Semen di Kabupaten Kediri,” jelas Bramastyo. 23 September 2024

Dari hasil operasi, barang bukti yang diamankan mencakup 156,63 gram sabu-sabu, 121.350 butir pil dobel L, serta 6.750 butir pil kuning berlogo DMP. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita 13 ponsel, tiga alat hisap, empat timbangan, dan uang tunai sebesar Rp 630 ribu.

Kapolres Kediri Kota menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah kita,” pungkasnya.

Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Exit mobile version