IMM Deli Serdang Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Mafia Bimtek Dana Desa
Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (19/8/2025).
Dalam aksinya, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dialihkan untuk membiayai kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di sejumlah hotel berbintang di Sumatera Utara.
IMM menilai kegiatan Bimtek tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan justru menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.
“Dana desa yang seharusnya digunakan untuk ketahanan pangan dan pembangunan masyarakat, justru dihabiskan untuk Bimtek yang tidak relevan dan tidak berdampak langsung,” tegas Azzu Mardi, Koordinator Aksi IMM.
Dugaan Skandal Bimtek Rp7,41 Miliar
Berdasarkan dokumen yang dihimpun IMM, dua lembaga penyelenggara, yakni Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (Lempamap) dan Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional (YLKSN), memungut biaya Rp6,5 juta per peserta dari dana desa. Jika ditotal, jumlahnya ditaksir mencapai Rp7,41 miliar.
IMM menduga praktik tersebut menyalahi sejumlah regulasi, di antaranya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
IMM juga menyinggung dugaan keterlibatan Plt Kadis PMD Deli Serdang serta sejumlah kepala desa yang dinilai sengaja membiarkan, bahkan mewajibkan perangkat desa mengikuti Bimtek tersebut.
Dukungan Tokoh Pemuda
Aksi mahasiswa ini mendapat dukungan tokoh pemuda Deli Serdang, Ahmad Ramadhan. Ia menyebut Bimtek hanyalah kedok untuk menguras kas desa.
“Dana desa itu darah rakyat. Seharusnya dipakai untuk jalan, pertanian, dan ketahanan pangan. Tapi kenyataannya justru diperas lewat Bimtek yang tak berguna. Ini jelas perampokan, bukan pemberdayaan,” ujar Ahmad.
Ia menegaskan pemuda Deli Serdang akan terus mengawal kasus ini. Jika aparat hukum tidak tegas, mereka akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung hingga KPK RI.
Tuntutan IMM
Dalam pernyataan sikapnya, IMM mendesak Kejati Sumut untuk segera:
Memeriksa dan menahan oknum kepala desa yang diduga terlibat.
Memeriksa Plt Kadis PMD Deli Serdang.
Memeriksa pimpinan Lempamap dan YLKSN.
Mendesak Bupati Deli Serdang mengevaluasi pejabat terkait.
Memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait pelaksanaan Bimtek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumut belum memberikan keterangan resmi. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan laporan IMM tengah dikaji oleh bidang intelijen dan pidana khusus.
IMM menegaskan aksi ini baru langkah awal. Mereka berkomitmen mengawal kasus dugaan mafia Bimtek hingga aparat benar-benar bertindak tegas.
“Skandal ini harus dibongkar sampai ke akar. Desa tidak boleh lagi dijadikan sapi perah untuk kepentingan segelintir elit,” pungkas Azzu Mardi.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.