banyuwangi

Sugirah Resmi Menjadi Pelaksana Tugas Bupati Banyuwangi

Sugirah Resmi Menjadi Pelaksana Tugas Bupati Banyuwangi

Banyuwangi – Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah, resmi dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi mulai hari ini, Rabu (25/9). Penyerahan surat perintah tugas dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, pada Senin lalu (23/9) di Surabaya.

Pj. Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, mengungkapkan bahwa penunjukan Sugirah sebagai Plt Bupati dilakukan karena Bupati Ipuk Fiestiandani telah mencalonkan diri untuk periode 2025-2030. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Ipuk harus cuti selama masa kampanye pilkada.

“Bapak Sugirah sudah resmi ditunjuk sebagai Plt. Bupati Banyuwangi oleh Pj. Gubernur Jatim. Mulai hari ini, beliau akan menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Banyuwangi,” kata Guntur.

Sugirah akan menjabat sebagai Plt Bupati hingga 23 November 2024, menjelang pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 27 November 2024. Guntur menambahkan, setelah masa kampanye berakhir, Ipuk akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Bupati Banyuwangi sampai pelantikan Bupati yang baru.

Sebelum menjabat sebagai Plt Bupati, Sugirah menjabat sebagai Wakil Bupati Banyuwangi sejak Februari 2021 mendampingi Ipuk Fiestiandani.

Exit mobile version