banyuwangi

Banyuwangi Terus Jaga Status Nol Kasus Rabies dengan Vaksinasi Rutin

Banyuwangi Terus Jaga Status Nol Kasus Rabies dengan Vaksinasi Rutin

Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperta) berkomitmen untuk mempertahankan status nol kasus rabies di wilayahnya. Upaya ini dilakukan dengan menggelar vaksinasi rabies secara rutin, menyasar hewan peliharaan serta hewan liar yang berpotensi menularkan virus tersebut.

Pada Kamis, 26 September 2024 lalu, ratusan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, monyet, dan musang mengikuti vaksinasi gratis dalam program Gerakan Obat Cacing Anjing Kucing Terpadu Plus Rabies di Rumah Sakit Hewan (RSH) Banyuwangi.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Ilham Juanda, menegaskan bahwa program vaksinasi ini dilaksanakan setiap tahun sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penularan rabies. Hewan-hewan yang divaksinasi juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan, vitamin, dan obat cacing.

“Meski Banyuwangi belum memiliki laporan kasus rabies, kami tetap melakukan antisipasi melalui pemberian vaksinasi gratis bagi Hewan Pembawa Rabies (HPR), baik yang dipelihara maupun yang dilepasliarkan,” ungkap Ilham.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, drh. Nanang Sugiharto, menambahkan bahwa sebanyak 600 dosis vaksin rabies telah disiapkan, dengan rincian 400 dosis untuk hewan peliharaan dan 200 dosis untuk hewan yang dilepasliarkan namun tetap memiliki pemilik.

Vaksinasi hewan peliharaan dilakukan serentak di enam titik, termasuk Rumah Sakit Hewan dan lima Puskeswan. Sementara itu, vaksinasi untuk hewan yang dilepasliarkan dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November mendatang, dengan target 500 sasaran.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap dapat terus menjaga kesehatan masyarakat dan hewan, serta mencegah potensi penyebaran rabies di wilayahnya.

Exit mobile version