Dirjen HAM Kunjungi Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Pastikan Layanan Berbasis HAM Diterapkan

Dirjen HAM Kunjungi Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Pastikan Layanan Berbasis HAM Diterapkan

Banyuwangi – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dhahana Putra, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi pada Jumat (4/10). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan dan memastikan bahwa layanan berbasis HAM di Lapas Banyuwangi berjalan dengan baik.

Selama kunjungan, Dhahana meninjau berbagai layanan yang tersedia di Lapas Banyuwangi, termasuk layanan kunjungan, pengolahan bahan makanan, pembinaan, serta kamar khusus untuk Warga Binaan lanjut usia (lansia). “Kami melihat di Lapas Banyuwangi telah terdapat sel yang dikhususkan untuk Warga Binaan dengan kategori lansia,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa sel khusus tersebut dilengkapi dengan fasilitas yang representatif untuk mendukung pemeliharaan kesehatan Warga Binaan lansia.

“Hal ini menunjukkan bahwa penerapan layanan berbasis HAM di Lapas Banyuwangi telah berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Dirjen HAM memberikan pengarahan kepada kepala satuan kerja dan perwakilan dari satuan kerja di wilayah Korwil Jember, termasuk Lapas Jember, Bapas Jember, Lapas Bondowoso, Rutan Situbondo, dan Imigrasi Jember. Dhahana menekankan pentingnya penerapan layanan berbasis HAM di seluruh satuan kerja di bawah Kemenkumham, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat.

“Pelayanan publik berbasis HAM harus memenuhi beberapa indikator, yaitu tepat, cepat, efisien, transparan, dan akuntabel. Jika indikator tersebut dijalankan dengan baik, maka pelayanan publik di Lapas Banyuwangi dan seluruh satuan kerja lainnya akan menunjukkan kinerja yang positif,” terangnya.

Dhahana menegaskan bahwa pelayanan berbasis HAM harus dilakukan dengan prinsip nondiskriminasi, di mana setiap orang berhak mendapatkan pelayanan yang setara tanpa membedakan suku, agama, atau ras. “Memberikan layanan tanpa membedakan suku, agama, dan ras merupakan salah satu prinsip Hak Asasi Manusia,” pungkasnya.

Kunjungan Dirjen HAM ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Lapas Banyuwangi dalam menerapkan layanan berbasis HAM dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan serta masyarakat secara umum.