Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat Gelar Sosialisasi Pembayaran Sharing dan PNBP Agroforestri
Banyuwangi, – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Forkompincam Glenmore menggelar sosialisasi mengenai Pembayaran Sharing dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Agroforestri kepada masyarakat dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Acara berlangsung di Wisata Alam Bumimadukara, Petak 33f RPH Wonoasih BKPH Glenmore. 9 Oktober 2024.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Administratur/KKPH Banyuwangi Barat, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Camat Glenmore, Danramil, Polsek Glenmore, serta sejumlah kepala desa dari desa-desa yang terlibat.
Plt Camat Glenmore, Eko Yuliyanto, mengapresiasi kehadiran Administratur dalam sosialisasi ini. Ia menjelaskan pentingnya acara tersebut untuk menjelaskan hak dan kewajiban pengelola agroforestri. “Perhutani sudah memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk berusaha, namun ada beberapa pengelola yang kurang kooperatif dalam memenuhi aturan,” ujarnya.
Eko menekankan kolaborasi antara lembaga negara dalam memenuhi target PNBP yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi masyarakat.
Kasi Datun Kejari Banyuwangi, Dhoni, SH, juga menyampaikan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan melalui sosialisasi hukum. “Kami mendampingi Perhutani dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Sosialisasi ini merupakan langkah kedua setelah kegiatan serupa di Kalibaru,” ujarnya.
Administratur/KKPH Banyuwangi Barat, Muklisin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan kegiatan agroforestri memenuhi kewajiban terhadap negara dan Perhutani. Ia menegaskan bahwa melakukan kegiatan dalam kawasan hutan tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum yang berat.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami kewajiban mereka dalam pengelolaan agroforestri dan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang ada demi keberlanjutan hutan dan kesejahteraan bersama.

