BNNK Banyuwangi Tegaskan Tidak Terlibat Penangkapan Narkoba di Muncar

BNNK Banyuwangi Tegaskan Tidak Terlibat Penangkapan Narkoba di Muncar (foto: kabarbaru)

Banyuwangi – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam penangkapan pengguna narkoba jenis sabu di Dusun Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, yang terjadi pada Minggu, 20 Oktober 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Tim Pemberantasan BNNK Banyuwangi, IPDA Agus Purnomo, Senin (28/10/2024).

Agus Purnomo menyatakan, “Kami tegaskan bahwa BNNK Banyuwangi tidak terlibat dalam penangkapan yang disebutkan. Jika ada informasi yang menyebutkan kami terlibat, itu adalah hoax.” Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar yang tidak jelas dan memastikan bahwa berita yang beredar dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa semua penangkapan atau pengungkapan yang dilakukan oleh BNNK Banyuwangi dilengkapi dengan surat perintah resmi dari BNNP Jawa Timur dan ID Card yang jelas. “Masyarakat harus jeli dan tidak langsung mempercayai berita yang beredar,” tegasnya.

BNNK Banyuwangi, yang baru berdiri, berkomitmen untuk bekerja keras dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Dalam beberapa minggu terakhir, mereka aktif melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada berbagai instansi. “Kami mengedepankan perkuatan mental masyarakat. Jika mental masyarakat baik, maka peredaran narkoba dapat diminimalisir,” imbuh Agus Purnomo.

Ia menekankan pentingnya membangun mental generasi muda untuk melawan pengaruh narkoba. “Dengan mental yang kuat, narkoba tidak akan menjadi masalah. Namun, jika mental masyarakat lemah, generasi kita dapat terancam oleh narkoba,” pungkasnya.