Soroti Permasalahan Galian C di Banyuwangi, LSM Pecari Desak Reklamasi dan Pemulihan Ekosistem Diperhatikan
Banyuwangi – Meskipun PT Bumi Suksesindo (PT BSI) berhasil meraih empat penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas pengelolaan tambang mineral dan logam, aktivitas tambang mineral non-logam di Kabupaten Banyuwangi justru memicu kekhawatiran publik. Kerusakan lingkungan akibat kurangnya reklamasi dan rusaknya aliran sungai diduga akibat tambang menjadi sorotan tajam berbagai pihak.
Penghargaan ini disampaikan oleh Presiden Direktur PT BSI, Adi Andriansyah Sjoekri, sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com. Namun, di sisi lain, kegiatan pertambangan mineral non-logam di wilayah Kabupaten Banyuwangi justru menuai kritik karena diduga menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.
Sigit Wahyu Widodo, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Le Pecari sekaligus praktisi hukum, menegaskan bahwa eksploitasi tambang tanpa kontrol telah merusak ekosistem dan berdampak buruk bagi masyarakat.
“Kerusakan aliran sungai untuk irigasi pertanian di wilayah ini banyak yang rusak akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali. Kondisi ini memicu tersendatnya pasokan air untuk pertanian juga keberlangsungan ekosistem sungai,” ungkapnya dalam pernyataan kepada media.
Selain itu, Sigit mengungkapkan dampak ekologis berupa rusaknya jaringan irigasi dan kontur tanah.
“Pertambangan yang tidak diikuti dengan reklamasi meninggalkan kubangan besar yang membahayakan warga, terutama anak-anak, dan merusak layanan ekosistem. Lahan pertanian juga terkena dampak akibat terputusnya aliran air ke petak-petak sawah,” jelasnya.
Ia juga mengkritik peran tim terpadu dalam pemberian izin tambang yang terkesan hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan.
“Seharusnya pemerintah tidak hanya mengejar PAD tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sigit.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Sigit mendesak perusahaan tambang dan pemerintah daerah segera mengambil langkah pemulihan.
“Aktivitas tambang perlu dihentikan sementara sampai ada reklamasi yang layak dan perbaikan jaringan irigasi. Langkah konkret harus segera diambil demi keberlanjutan ekosistem dan keselamatan warga,” tutupnya.
Harapan masyarakat terhadap perhatian pemerintah semakin kuat agar aktivitas pertambangan di Banyuwangi lebih terkontrol dan berorientasi pada keberlanjutan. Mereka menekankan pentingnya langkah reklamasi yang nyata demi memulihkan kondisi alam dan menghindari kerusakan lebih lanjut.

