Pelantikan 102 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Kabat, Banyuwangi
Banyuwangi, 3 Oktober 2024 – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Panwaslu Kecamatan Kabat resmi melantik 102 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Acara pelantikan berlangsung di Aula Resto Daipong, Blimbingsari, dan dihadiri oleh jajaran forum pimpinan kecamatan (Forpimca) Kabat.
Ketua Panwascam Kabat, Heri Budi Setyawan, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. “Setelah semua tahapan dilalui, malam ini adalah kegiatan wajib yang harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Heri.
Heri menambahkan bahwa para calon PTPS berasal dari 14 desa yang mewakili jumlah seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kecamatan Kabat. Setelah dilantik, PTPS akan membantu Bawaslu dalam pengawasan dan bekerja sama dengan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk meminimalisir pelanggaran selama Pilkada 2024.
Ia berharap agar seluruh PTPS yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan berintegritas. “Kami berharap para PTPS menjadi garda terdepan dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan, demi suksesnya Pilkada 2024,” tambahnya.
Heri juga mengucapkan terima kasih kepada semua tamu undangan, termasuk Camat Kabat, Kapolsek, dan Danramil Kabat, yang hadir dalam acara tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama pesta demokrasi ini. “Bersama RAKYAT Awasi Pemilu, Bersama BAWASLU Tegakkan Keadilan Pemilu,” tutup Heri.

