KPU Banyuwangi Targetkan Selesai Sortir Lipat Surat Suara dalam 5 Hari

Proses sortir lipat surat suara ini merupakan salah satu tahapan penting menjelang Pilkada 2024 di Banyuwangi.

KPU Kabupaten Banyuwangi telah memulai tahapan sortir dan melipat surat suara untuk Pilkada 2024. Proses ini melibatkan surat suara Pilgub Jawa Timur dan Pilbup Banyuwangi, dan ditargetkan tuntas dalam waktu lima hari ke depan.

Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menyatakan bahwa proses sortir lipat surat suara dimulai pada Kamis, 7 November 2024, di Gudang KPU Banyuwangi, Jl. Raya Jember, Kecamatan Kabat.

“Tahapan sortir lipat ini melibatkan 300 orang,” jelasnya. Mereka berasal dari warga sekitar lokasi Gudang KPU Banyuwangi yang terdampak dengan lalu lalang pengiriman logistik.

Dian Purnawan juga menambahkan bahwa jika target harian sortir lipat tidak tercapai, jumlah petugas akan ditambah. “Kita lihat hari ini apakah mencapai target harian kita, kalau memang belum tercapai kemungkinan kita akan menambah personel di hari kedua,” tegasnya.

Total surat suara yang dilipat berjumlah 2.771.980, terdiri dari surat suara Pilgub 1.383.990, surat suara Pilbup 1.385.990, ditambah 2.000 surat suara untuk persiapan jika terjadi pemilihan suara ulang (PSU) dalam pilbup.

“Estimasi 4-5 hari itu sudah bisa selesai, ketika setiap harinya tidak tercapai kebutuhan yang disortir dan dilipat maka kita bisa menambah jumlah personel sortir lipat,” tegas Dian Purnawan.

Proses sortir lipat ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. KPU Banyuwangi terus berupaya menjalankan tahapan dengan teliti dan efisien untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada.