TNI AL Gagalkan Penyelundupan 16 Imigran Gelap dan Dua WNI di Banyuwangi

TNI AL Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan 16 imigran asal Pakistan dan dua perempuan WNI di Pantai Bangsring, Wongsorejo, Banyuwangi, dalam operasi pada 8 November 2024

Banyuwangi — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 imigran gelap berkebangsaan Pakistan dan dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) asal Aceh, salah satunya masih di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (8/11/2024) di kawasan Pantai Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, hasil dari patroli rutin yang dilakukan Lanal di sekitar perairan Selat Bali.

Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula ketika tim patroli Lanal mencurigai sebuah kapal yang bergerak tanpa menyalakan lampu. Kapal tersebut tampak bergerak dari arah timur menuju barat, mengarah ke daratan. Ketika didekati, kapal itu justru mempercepat laju menuju pantai, menambah kecurigaan petugas.

“Ketika kapal mendekati pantai, kami mengerahkan tim untuk melakukan penyergapan di darat. Kami juga meminta bantuan dari Kodim 0825 Banyuwangi untuk memperkuat pengamanan di lokasi,” ujar Hafidz dalam konferensi pers, Sabtu (9/11/2024).

Di lokasi kejadian, tim patroli menemukan tiga mobil yang sedang menunggu di pesisir Pantai Bangsring, dengan penumpang yang diduga merupakan imigran gelap. Dua dari mobil tersebut disopiri oleh warga lokal, sementara satu mobil lainnya oleh seorang warga negara Pakistan. Namun, dua sopir lokal berhasil melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan total 18 orang, terdiri dari 16 pria asal Pakistan dan dua perempuan WNI asal Aceh, salah satunya masih di bawah umur. Modus penyelundupan ini kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak Imigrasi Jember dan Polresta Banyuwangi.

“Kami menduga mereka akan menuju Australia melalui Pulau Christmas. Di salah satu mobil, kami menemukan GPS dan beberapa ponsel dengan aplikasi peta laut yang menunjukkan rute menuju pulau tersebut,” ujar Hafidz.

Selama pemeriksaan, beberapa imigran memberikan keterangan yang tidak konsisten. Beberapa di antaranya mengaku akan menuju Pulau Merah, namun rute perjalanan mereka selalu berubah, menambah kecurigaan petugas.

Selain mengamankan 18 orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga mobil, lima ponsel, enam paspor aktif, serta satu dompet. Beberapa paspor ditemukan masih berlaku, namun sebagian lainnya tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kapal yang digunakan dalam penyelundupan ini diketahui berasal dari Makassar. Kapal motor nelayan (KMN) berukuran 15 meter x 2 meter tersebut diduga sengaja dimodifikasi untuk mengangkut manusia, bukan untuk kegiatan penangkapan ikan.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, salah satu imigran asal Pakistan mengaku bisa berbahasa Indonesia. Dia mengklaim sebagai saudara angkat dari salah satu perempuan WNI, yang memperkuat dugaan bahwa dia berperan sebagai pemandu dalam operasi penyelundupan tersebut.

Hafidz menyatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat terkait, termasuk Polresta Banyuwangi dan Kantor Imigrasi Jember, untuk menangani kasus ini lebih lanjut. Seluruh imigran dan dua perempuan WNI telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jember untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti diserahkan kepada Polresta Banyuwangi.

“Keberhasilan penangkapan ini berkat sinergi antara berbagai pihak yang terlibat. Kami akan terus memperkuat patroli untuk mencegah penyelundupan dan kegiatan ilegal lainnya di perairan Banyuwangi,” tambah Hafidz.

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Arh Joko Sukoyo, perwakilan Pemkab Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, Bea Cukai, dan Kantor Imigrasi Jember.